JAKARTA, PODIUMNEWS.com – APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Hal ini tercermin dari enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Selanjutnya, fokus keempat yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian. “Meski ekonomi diprediksi membaik di tahun 2022, pemerintah akan terus berhati-hati terhadap risiko ketidakpastian yang masih tinggi, baik itu yang berasal dari tidak meratanya pemulihan ekonomi secara global maupun risiko ketidakpastian penanganan pandemi. Hal ini tercermin dari kebijakan fiskal 2022 yang countercyclical untuk mendorong kesiapan sistem kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat dan melanjutkan reformasi struktural. Di saat yang sama, Pemerintah akan mengendalikan risiko fiskal agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga”, ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu pada Rabu (18/8). APBN 2022 mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berkeadilan, serta memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi struktural demi mewujudkan Indonesia yang semakin kuat. Pemerintah konsisten dalam menjadikan APBN sebagai instrumen pemulihan sejak awal pandemi. Penguatan pemulihan ekonomi ini akan terus dijaga, ungkap Febrio. Selain itu, agenda reformasi struktural untuk peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan akan terus dilakukan. Hal ini telah dimulai dengan implementasi UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong industrialisasi, serta penciptaan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha. Pemerintah percaya bahwa ekonomi Indonesia akan mampu terus tumbuh dengan persatuan dan kerja bersama pemerintah dengan masyarakat dalam mengupayakan disiplin protokol kesehatan, menyukseskan vaksinasi, serta saling mendukung berbagai kebijakan dan langkah penanganan pandemi. (COK/RIS/PDN)
Baca juga:
Kemenparekraf Gelar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021