Search

Home / Aktual / Politik

Giri Prasta Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

Editor   |    18 September 2024    |   17:06:00 WITA

Giri Prasta Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada
Bupati Giri Prasta memimpin rakor terkait penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Badung, Rabu (18/9/2024) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengingatkan soal netraliltas aparatur sipil negara (ASN), perebekel dan perangkat desa saat Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Giri Prasta saat memimpin rapat koordinasi terkait penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Badung 2024 pada Rabu (18/9/2024) di Mangupura.

Rakor dihadiri Ketua DPRD Badung IGA Gumanti, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Sutrisno Margi Utomo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I Nyoman Wiguna.

Sementara dari penyelenggara pemilu yang hadir adalah Ketua KPU Badung IGK Gede Yusa Arsana Putra dan Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan.

Untuk itu, Bupati Giri Prasta meminta KPU dan Bawaslu melakukan sosialisasi kepada ASN, perbekel dan perangkat desa agar tidak ada keraguan untuk mengikuti kampanye sebatas mendengarkan visi-misi dari pasangan calon untuk menentukan hak pilihnya.

"Kami dari pemerintah bersama Dewan mengharapkan dukungan dan sinergi semua pihak, khususnya pihak keamanan dan penyelenggara pemilu demi suksesnya pilkada di kabupaten badung," ujarnya.

Selain itu, Bupati Giri Prasata juga berharap KPU dan Bawaslu tidak kekurangan personil. “Sehingga pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Badung Putu Hery Indrawan menyebutkan bahwa Kabupaten Badung masuk kategori rawan. Namun sampai saat ini di Badung belum ada laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

"Selama tahapan Pilkada berjalan, belum ada laporan dugaan pelanggaran. Termasuk kemarin saat pendaftaran Paslon (Pasangan Calon) tidak ada masalah," terangnya.

Sedangkan mengenai netralitas ASN, perebekel dan perangkat desa, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan.

"Mengenai hal ini kami telah melakukan pencegahan dengan bersurat ke Pemda dan perbekel, telah pula melakukan sosialisasi secara lisan. Bawaslu Badung akan memberikan rilis secara resmi terkait kampanye termasuk netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa paska diterbitkannya PKPU tentang kampanye," terangnya. (adi/suteja)

 

 

 

 

 

 


Baca juga: Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu