BADUNG, PODIUMNEWS.com - Muhamad Restu (24) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara usai beraksi di Vila Alita Berawa Beach, Jalan Tegalsari Nomor 19 B Desa Tibubenang, Kuta Utara, Badung, pada Jumat 15 November 2024. Ia menggasak Macbook dan kamera Fuji Film Instax Wide 300 milik wisatawan asal Estonia berinisial EZ. Setelah ditangkap, Muhamad Restu mengaku pernah bekerja di tempat tersebut. Aksi pencurian di Vila Alita itu terjadi saat korban pergi ke Villa Karma Beach. Namun begitu kembali, korban terkejut barang elektronik miliknya hilang di kamar villa. Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Minggu 17 November 2024 pelaku Muhamad Restu ditangkap di seputaran Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. "Pelaku adalah mantan karyawan di TKP," ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo, pada Selasa (19/11/2024). Dijelaskan, tersangka asal Jakarta itu sudah mengetahui seluk beluk TKP. Ia berhasil masuk ke dalam vila tanpa melakukan pengrusakan dengan cara mengambil kunci cadangan villa yang dia sudah tahu sebelumnya. Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di daerah Taman Pancing, Denpasar Selatan. "Korban alami kerugian Rp 25.700.000," ungkap AKP Yusuf. Diinterogasi, tersangka mengaku beraksi seorang diri. Setelah berhasil mencuri barang korban, tersangka meminta tolong kepada temannya untuk menjual barang curiannya secara online. "Macbook telah laku dijual seharga 1,5 juta. Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bayar utang dan belanja kebutuhan harian. Sementara kamera Fujifilm Instax Wide 300 belum laku dijual," terangnya. Adapun barang bukti yang disita petugas adalah satu buah kamera fuji film instax wide 300 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat yang yang digunakan tersangka ke RKP, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, dan uang tunai Rp 8.000 sisa penjualan Macbook. (Pdn/dev)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi