Search

Home / Aktual / Hukum

Truk Parkir Sembarangan di Jalan Cargo Ditertibkan

Editor   |    17 Januari 2025    |   19:26:00 WITA

Truk Parkir Sembarangan di Jalan Cargo Ditertibkan
Petugas Dishub Denpasar saat melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Cargo, Dembar pada Jumat (17/1/2025). (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), pada Jumat (17/1/2025).

Saat itu, terdapat sepuluh sopir truk diberikan tindakan berupa teguran. Sedangkan, dua truk diganjar penggembosan.

Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan bahwa kegiatan ini upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu-lintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar.

“Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk.

Pihaknya khawatir, kondisi ini jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk adanya potensi kecelakaan lalu-lintas.

Sehingga, pihaknya berharap dengan penertiban ini diharapkan ke depanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. 

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” terangnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (adhy/suteja)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi