Search

Home / Aktual / Sosial Budaya

Wayan Koster Minta Level 21 Mall Pakai Aksara Bali

Dewa Fatur   |    01 Februari 2025    |   20:22:00 WITA

Wayan Koster Minta Level 21 Mall Pakai Aksara Bali
Wayan_Koster (Sumber:Dok/Podiumnews).

DENPASAR,PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk melestarikan aksara Bali dengan mengharuskan semua gerai di Level 21 Mall Denpasar memasang aksara Bali pada nama tokonya.

Hal tersebut disampaikan Wayan Koster dalam kunjungan pada Jumat, (31/1/2025). Koster langsung menegur pengelola mal yang belum mematuhi aturan tersebut.

"Ini identitas Bali, semua harus menggunakan aksara Bali," tegas Koster, sembari menyoroti beberapa gerai yang menggunakan aksara asing, seperti aksara Jepang.

Koster memberi waktu tiga bulan bagi pengelola untuk memasang aksara Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 yang diterbitkannya.

Sebagai langkah awal, Koster memberikan teguran secara lisan, namun ia akan lebih tegas setelah pelantikan sebagai Gubernur Bali 2025-2030. “Siapa yang jualan di sini semuanya harus ada aksara Bali,” katanya.

Koster juga menekankan penggunaan endek Bali dan busana adat Bali pada hari-hari tertentu. "Setiap Selasa harus endek Bali, dan Kamis busana adat Bali. Produk lokal Bali harus diperdagangkan di sini," tambahnya.

 Dandy, General Manager Level 21 Mall, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mensosialisasikan peraturan ini kepada pemilik gerai.

Menurut Koster, aksara Bali bukan hanya simbol identitas, tetapi juga peradaban yang harus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bali dan dunia. (Fathur)


Baca juga: NUSA DUA CIRCLE, Mega Proyek ‘Gagal’. Benarkah Perusahaan dan Orang-Orang yang Terlibat Didalamnya Juga Bermasalah? (BAG: 1)