JIMBARAN, podiumnews - Mega Proyek ‘Nusa Dua Circle’ diduga sarat masalah. Benarkah mulai dari status tanah, proses administrasi (izin) hingga orang-orang yang terlibat didalamnya, serta perusahaannya juga diduga bermasalah. Lalu seperti apakah perjalanan pembangunan mega proyek yang terletak di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Propinsi Bali ini? Berikut adalah liputan khusus yang berhasil di rangkum oleh Tim Koran Podium. Graha Cemerlang Group, melalui anak perusahaannya, PT Danau Winata Indah, menjalin kerjasama dengan Minor Hotel Group yang berbasis di Thailand untuk mengelola hotel, kondominium hotel (kondotel), dan apartemen di proyek terpadu (mixed use) Nusa Dua Circle di Jl I Gusti Ngurah Rai, Bali. Proyek tersebut dibangun bersebelahan dengan monumen bersejarah Margarana. Sayangnya proyek yang konon sudah banyak yang terjual itu, kini mangkrak karena tersandung berbagai masalah, termasuk salah satunya terkait izin. Bagaimana sebenarnya konsep mega proyek Nusa Dua Circle itu, siapa saja orang-orang dan perusahan yang terlibat dalam rencana proyek tersebut? Bermula pihak pengelola ingin menjadikan Nusa Dua Circle sebagai ikon baru di Bali. Apalagi, lokasi proyek ini sangat strategis setelah rencana jalan tol di atas laut Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa sepanjang 9,702 kilometer selesai dibangun. Jalan tol yang menghubungkan kawasan Bandara Ngurah Rai dengan kawasan Nusa Dua serta kawasan Pelabuhan Benoa merupakan kawasan strategis. Nilai proyek Nusa Dua Circle yang dibangun di atas lahan seluas 3.23 hektar dengan luas bangunan 85.075 meter persegi itu hampir mencapai Rp 2 triliun. Selanjutnya pembangunan proyek di Nusa Dua Circle ini diberi nama Avani Nusa Dua (hotel), Bali Hotel (kondotel) dan Oaks Nusa Dua, Bali (apartemen) dan semula (ini akan selesai dibangun akhir tahun 2014 lalu. Selain hotel, kondotel dan apartemen, di kawasan ini juga akan dibangun galeri seni dan amphi theater untuk menggelar kegiatan seni dan budaya, serta fasilitas gaya hidup lainya seluas 3.000 m2. Intinya, Nusa Dua Circle ini dirancang sebagai pusat ajang pertemuan, baik untuk bersosialisasi, berpesta, berlibur atau pertemuan bisnis lokal dan internasional. Dalam maket (miniatur), Nusa Dua Circle juga akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti ballroom berkapasitas 800 - 1.000 orang dengan ruang pertemuan masing-masing berkapasitas 50-80 orang, kolam renang, restoran, salon dan spa, dan banyak lagi. Sayangnya proyek yang diharapkan bisa menjadi ikon pariwisaya baru di Kuta Selatan ini, kini tinggal angan-angan bahkan dinilai bisa mendegradasi industri pariwisata karena pemandangan yang mangkrak. Untuk itu Pemprov segera akan melakukan inventarisasi aset untuk kejelasan sataus sekaligus kejelasan kelanjutan proyek. Namun sebuah sumber yang dapat dipercaya menyebut, pihak pemilik proyek ternyata mengajukan ulang IMB kepada BPPT Badung untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). Hanya saja BPPT bersikukuh tidak akan menerbitkan IMB nya, sebelum perjanjian kontrak dengan pihak Pemprov Bali di revisi. " Dalam kontrak dengan Pemprov Bali tercantum peruntukannya untuk pertokoan, sementara IMB yang dimohon untuk kondotel. Sebelum kontrak itu direvisi, dipastikan BPPT Badung tak akan menerbitkan IMB-nya," kata sumber itu. (KP-TIM)
Konon Avani Condotel sudah dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 1,3 miliar setelah diskon untuk satu kamar tidur yang ditawarkan dengan pembayaran tunai, bertahap selama 18 kali, serta kredit pemilikan apartemen (KPA).
Baca juga:
Dipercantik, Jagat Natha Digelontor Rp 1,6 M