KUTA SELATAN, PODIUMNEWS. com -Kasus pengeroyokan terhadap dua driver ojek online, inisial ED (24) dan HH (30) di depan Saloto Bar, Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, pada Kamis 6/2/2025 ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta Selatan. Empat pelakunya berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran. Keempat pelaku masing masing, MP (25), SL (32), AS (23), GD (21). Dua pelaku buron yakni M damln F. Menurut Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira pertikaian antara driver ojol yang mangkal di depan TKP Saloto hanya salah paham. Mereka sama sama tersinggung saat terjadi serempetan motor di jalan. "Berdasarkan keterangan pelaku ke polisi, insiden ini disebut dipicu adanya kesalahpahaman, serempetan di jalan," terangnya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa (11/2/2025) di Denpasar. Dari insiden serempetan itu, pelaku M (buron) memanggil kawan-kawannya. Ia mengajak teman-temanya untuk menyerang para pelaku di TKP. Para pelaku akhirnya mendatangi TKP, dan dua korban yang mangkal di TKP jadi sasaran amukan para pelaku. "Para pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, ada yang memakai kayu dan besi, ada juga yang menendang. Senjata besi dibawa oleh pelaku yang saat ini masih DPO," ungkapnya. Dalam kasus pengeroyokan itu, dua korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk pelipis, jari tengah, dan lengan kiri. Keduanya melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan pengecekan rekaman CCTV, Polisi mengantongi ciri-ciri pelakunya. Namun pengejaran agak tersendat karena mereka kerap berpindah-pindah tempat. Akhirnya, empat pelaku berhasil ditangkap saat sedang kumpul-kumpul di dalam mobil di wilayah Kutuh, pada 9 Februari 2025 "Empat pelaku sudah kami tangkap dan dua pelaku lain masih dalam pengejaran," bebernya. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (hes/fathur)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi