Search

Home / Aktual / News

Saling Lapor, 12 Security Finns Jadi Tersangka Penganiayaan

Dewa Fatur   |    19 Februari 2025    |   19:38:00 WITA

Saling Lapor, 12 Security Finns Jadi Tersangka Penganiayaan
Pertarungan di Finns Beacj Club antara Security dan WNA

MANGUPURA,PODIUMNEWS.com - Aksi saling lapor kasus kericuhan di Finns Beach Club Jalan Pantai Berawa Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Badung, Selasa 11 Februari 2025 malam, memasuki babak belur.

Warga Australia yang merasa menjadi korban penganiayaan telah melaporkan kasusnya ke Satreskrim Polres Badung sehari setelah kejadian.

Dari 15 orang yang dilaporkan, penyidik menetapkan Kepala Security Finns Club yakni INM (53) dan 11 anggotanya, sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy SIK kepada awak media, pada Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan rangkaian hasil penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh warga Australia ke Polres Badung terhadap 15 orang security Finns Club. 

Dijelaskannya, penyidik sebelumnya telah memintai keterangan 4 orang security Finns Club, dan menyusul kemudian memeriksa 11 orang security, pada Senin 17 Februari 2025. 

"Dari hasil pemeriksaan dan penetapan gelar perkara, ada 12 orang security yang dinyatakan tersangka," ungkapnya. 

Kombes Ari Sandhy menjelaskan penetapan 12 orang tersangka security berdasarkan sejumlah alat bukti, keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV dan sebagainya. 

 Diungkapkannya lagi, peningkatan status ini juga berdasarkan rangkaian video yang viral di media sosial. Perkelahian di video viral itu terjadi di luar, sedangkan kejadian sebenarnya ada di dalam. 

Sehingga dari bukti-bukti yang ada video tersebut, 12 security ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. 

"Bisa jadi lebih ada tersangka lain, dan masih didalami," beber mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini. 

Kombes Pol Ariesandhy mengungkapkan, kasus kerusuhan di Finns Club ini berakhir dengan saling lapor. Pihak security Finns Club melaporkan warga asing (Australia) tersebut ke Ditreskrimum Polda Bali.

Laporan tersebut sudah diselidiki dan seorang warga Australia, MR (28), sudah berstatus tersangka pada Senin 17 Februari 2025. 

"Kasus ini ada dua laporan Polisi, dua duanya kita proses sesuai prosedur dengan alat bukti yang ada. Laporan security yang melaporkan warga negara asing kita tahan, dan warga asing yang melaporkan beberapa orang security naik statusnya menjadi tersangka," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Finns Beach Club Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa 11 Februari 2025 malam.

Sekelompok bule diduga mabuk berselisih paham dengan security Finns Club hingga terjadi baku hantam. Akibat aksi saling pukul itu, 4 security mengalami luka-luka bahkan giginya copot dihajar warga asing berbadan tegap asal Australia itu. (hes/fathur)

 


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat