DENPASAR, PODIUMNEWS.com -
Viral di media sosial, seorang pria dipergoki menganiaya anjing peliharaan dan aksinya terekam kamera CCTV warga. Pelaku berkepala plontos yang akrab dipanggil Nusa asal Papua itu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, pada Jumat 8 November 2024.
Pelapor dalam hal ini yakni Hijjatul Amni (39) menyebutkan, anjing yang dianiaya pelaku tersebut adalah miliknya yang biasa dipanggil "Badai." Peristiwa aniaya anjing itu terjadi sehari sebelum pelaporan, yakni pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 05.30 dini hari.
Ketika aniaya terjadi, pelapor asal Singaraja itu sedang berada di rumahnya di Banjar Tegal Gundul, Tibubeneng, Kuta Utara Badung.
"Saya sedang memasak dan suami hendak mandi," bebernya, Rabu 20 November 2024.
Tak lama, tiba tiba terdengar suara teriakan anjing seperti kesakitan. Pasangan suami istri itu lantas keluar dan mengecek. Mereka melihat pelaku, Nus bersama Frengki berada di samping rumah persis di pinggir Jalan yang merupakan akses gang.
"Kedua pria itu sebagai penjaga penginapan," beber pelapor ke awak media.
Diketahui, penginapan tersebut bersebelahan dengan kediaman pelapor. Terlihat, pelaku Nus memegang sebuah balok, sedangkan Frengki ngoceh tanpa jelas.
"Ya saat ditanya kenapa anjing berteriak, Nus justru marah-marah," ungkap pelapor.
Terlihat, anjing tersebut berada di pinggir jalan (gang), dalam kondisi berlumuran darah dan sudah mati. Tidak ingin ada keributan, pasutri ini memilih masuk kembali dalam kediaman dan hanya melihat dari rekaman CCTV.
"Ternyata benar, Nus menghantam anjing peliharaan itu menggunakan balok hingga mati ditempat," tambahnya.
Dikatakannya, usai pelaporan, hewan peliharaan ini sempat dikubur namun gali, lalu dievakuasi ke RS, dan kemudian dilakukan visum dan bukti surat itu telah berada di tangan penyidik.
"Kami sudah dimintai keterangan sama Polisi. Baik sebagai pelapor, dan suami saya sebagai saksi," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Badung Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K membenarkan pelaporan penganiayaan anjing tersebut.
"Ya benar, kasus tersebut masih berproses. Ditangani Polsek Kuta Utara," ujarnya singkat.
Sementara, Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H. membenarkan masuknya laporan dari pasutri tersebut.
"Benar kami masih dalami keterangan saksi-saksi, dan nantinya mintai keterang dokter senagai saksi ahli," ungkap Kapolsek.
Video aksi kekerasan terhadap hewan itu viral di media sosial. Insiden ini memicu reaksi dari warganet, bahkan aktivis penyayang hewan mengecam tindakan tersebut serta mendesak Polda Bali untuk menindak tegas pelaku berkepala plontos tersebut. (Pdn/dev)
Baca juga:
172 STB Dibagikan untuk Warga Miskin Esktrem di Panji