Search

Home / Aktual / Hukum

Wanita Berjilbab Terekam CCTV Gasak Kosmetik Toko

   |    01 November 2022    |   18:29:00 WITA

Wanita Berjilbab Terekam CCTV Gasak Kosmetik Toko
Seorang wanita mengenakan jilbab terekam CCTV saat mencuri kosmetik di Rumah Kosmetik Carrisa di Jalan Pulau Bugin nomor 72, Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (31/10). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus pencurian di toko kecantikan tepatnya di Rumah Kosmetik Carrisa di Jalan Pulau Bugin nomor 72, Pedungan, Denpasar Selatan, viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang wanita berjilbab sedang berbelanja dan diam-diam menggasak kosmetik seharga Rp 3,5 juta

Aksi pencurian itu terekam terjadi pada Senin 31 Oktober 2022, sekira pukul 20.00 WITA. Pelaku datang seorang diri dan berpura-pura berbelanja.

Dalam rekaman CCTV tersebut pelaku mengenakan jilbab warna hitam, masker warna putih, baju lengan panjang warna merah, dan celana panjang warna hitam. Ia juga menggendong tas warna abu-abu itu terekam kamera CCTV toko.

"Pelaku datang naik motor Honda Vario tapi tidak terlihat jelas nomor pelat motornya," ujar sumber, pada Selasa (1/11) di Denpasar.

Pascakejadian, toko kosmetika itu dijaga empat karyawan. Salah seorang bernama Yona, menjabat kepala toko. Yona mengatakan dari rekaman CCTV pelaku lebih dulu memarkirkan motornya dan melepas helm.

Ia masuk dan meninggalkan sebuah tas ukuran besar di sepeda motornya.

Setiba di dalam toko, pelaku sempat foto-foto di dalam toko. Melihat ada pengunjung, Yona kemudian bertanya kepada pelaku hendak membeli apa?

"Dia jawab saya lihat-lihat dahulu. Kebetulan toko lagi ramai pengunjung. Karena dia bilang cari-cari barang dahulu, saya tinggalin untuk melayani pengunjung lainnya," terangnya.

Tanpa diduga, diam-diam pelaku berjilbab itu mengambil kosmetik dan memasukkan ke tas gendong yang dibawanya. Setelah berhasil mencuri, pelaku kabur tanpa pamit.

"Luput dari pengawasan karena kami sibuk melayani pelanggan, dan tidak sempat mengecek tas pelaku," ujarnya.

Hilangnya kosmetik seharga Rp 3.5 juta itu terungkap setelah ada seorang pengunjung hendak membeli lipstik merk Maybelline. Namun saat dicek, lipstik tersebut tidak ada di tempat. Sehingga para pegawai sadar kalau di toko mereka ada kecurian.

Adapun barang-barang yang hilang adalah 12 buah lipstik merk Maybelline, 36 buah lipstik merk Salsa, dua buah Bodylotion Scarlet, sebotol parfum Implora, sebotol shampo Pantene, sebotol condicioner Pantene, delapan buah serum rambut Silkoro, dan 2 buah bodywash Motouch.

"Total kerugian dari semua barang yang hilang sekitar Rp 3,5 juta. Kami berharap polisi segera mengungkap kasus ini," harap perempuan asal Flores, Manggaria Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Pegawai membawa bukti dugaan pencurian itu berupa foto dan potongan rekaman CCTV.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Made Putra Yudistira, Selasa (1/11), membenarka kejadian itu.

Ia mengatakan pihaknya sudah mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. "Ya ada laporan pencurian, masih diselidiki," ujar AKP Yudistira. (hes/sut)

 


Baca juga: Tim Yustisi Denpasar Pantau Pelaksanaan PPKM Hari Pertama