Search

Home / Aktual / News

Pria Asal Jatim Ditangkap Usai Curi Tas Bule Rusia

Dewa Fatur   |    05 Februari 2025    |   21:01:00 WITA

Pria Asal Jatim Ditangkap Usai Curi Tas Bule Rusia
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi, setelah kedapatan mencuri tas milik bule perempuan asal Rusia, inisial GK (31). (Sumber:hes).

MANGUPURA,PODIUMNEWS.com - Pria berinisial FISD (21) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi, setelah kedapatan mencuri tas milik bule perempuan asal Rusia, inisial GK (31).

Pencurian itu terjadi saat korban berjalan-jalan di Pantai Pererenan, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, pada Selasa (4/2/2025). 

Korban mengakui mengalami kerugian Rp.15 juta dari hilangnya tas berisi satu nit HP iPhone 12 Pro Max, tiga buah ID card, satu buah airPod, dan uang tunai Rp 50.000 hilang. 

Menurut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ, korban datang ke TKP untuk bersantai menikmati panorama alam di Pererenan, sekitar pukul 12.00 WITA.

Korban lalu menaruh tasnya di atas pasir dan sempat berfoto-foto selfie. Namun, ketika hendak mengambil tasnya, korban kaget tasnya sudah hilang. 

Personel Polsek Mengwi yang menerima informasi itu segera menyelidikinya dan beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap. Pelaku FISD berhasil ditangkap di bedeng proyek tempat kerjanya di Desa Adat Seseh Cemagi, Mengwi, Badung. 

Diperiksa penyidik, tersangka mengaku mencuri tas korban dan mengambil isinya Iphone Pro Max dan uang tunai Rp 50 ribu. Sedangkan tasnya beserta isi lainnya ditinggalkan di kamar mandi di Pantai Pererenan. 

Tersangka asal Jawa Timur (Jatim) itu kini diamankan di Polsek Mengwi untuk jalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (hes/fathur).

 


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat