Search

Home / Aktual / Hukum

Napi di Bali Didominasi Kasus Narkoba

Editor   |    05 Februari 2025    |   22:57:00 WITA

Napi di Bali Didominasi Kasus Narkoba
Rapat Forum Koordinasi P4GN Wilayah Bali, Rabu (5/2/2025) di Denpasar. (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepala Badan Narkota Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyebutkan bahwa narapidana (Napi) berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) seluruh Bali didominasi oleh mereka yang terjerat kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan Brigjen Rudy Ahmad pada Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Bali, Rabu (5/2/2025) di Denpasar.

Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Bali kini melibatkan WNI maupun WNA, dengan modus operandi yang semakin kompleks. Mulai dari pengiriman paket hingga laboratorium narkotika di vila-vila wisata.

“Tahun 2024 saja sudah terungkap tiga laboratorium narkotika di Bali yang melibatkan WNI dan WNA, bahkan dibarengi dengan pesta seks,” ungkapnya.

Ia lalu menyebutkan bahwa data terbaru dari Lapas di Bali menunjukkan kondisi over capacity mencapai 186 persen per Januari 2025, dengan total 3.735 warga binaan, dimana sekitar 50 persen adalah narapidana kasus narkoba.

Lebih jauh, ia mengatakan berbagai tantangan dalam upaya P4GN di Bali telah diidentifikasi. Mulai dari pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Rudy berharap forum ini dapat menghasilkan solusi yang konkret.

“Saya berharap dapat menerima banyak masukan dari berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahan tersebut sehingga dapat segera diimplementasikan,” pintanya.

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menegaskan bahwa pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus turut serta dalam gerakan masif yang disebutnya sebagai ‘ngrombo’ untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Putus distribusi narkoba tersebut, dan tentu saja bagaimana caranya agar masyarakat tidak berani coba-coba menggunakan barang haram tersebut,” tegasnya.

Mahendra Jaya juga meminta agar desa adat di Bali turut dilibatkan dalam upaya penanggulangan narkoba. Menurutnya, desa adat masih memiliki peran strategis yang dihormati masyarakat.

“Desa adat bisa membuat perarem yang memaksa masyarakat menjauhi narkoba, serta disiapkan sanksi keras bagi yang melanggar,” ujarnya.

Ia mengklasifikasikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang setara dengan korupsi dan terorisme. Dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam bangsa membuat penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.

“Mari kita perang melawan narkoba dengan berbagai cara, baik preventif, penangkapan, maupun rehabilitasi,” tandas Mahendra Jaya seraya mengapresiasi program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) yang diinisiasi BNN. (adhy/suteja)

 


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi