DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar berhasil meringkus dua pelaku penusukan seorang polisi anggota Baharkam Polri bernama Bripda Fitrah Nur Syamsah (22) hingga tewas. Polisi asal Sulawesi Selatan ini tewas dengan luka gorok di leher akibat membatalkan bookingan cewek Michat di Hotel Permata Dana Ubung di Jalan Pidada V, Denpasar Utara, pada Rabu (16/11) dini hari. "Kedua pelaku berinisial F (16) dan A (15), keduanya remaja. Keduanya sudah diamankan setelah kejadian, keteranganya masih didalami," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, pada Kamis (17/11) di Denpasar. Kapolsek Carlos menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP setelah menerima laporan penganiayaan tersebut. Namun, setelah dilarikan ke RS Wangaya korban dinyatakan meninggal. "Setelah di rumah sakit beliau (korban, red) meninggal, lukanya di bagian leher,” ungkapnya. Dijelaskanya, luka yang dialami korban tepat mengenai bagian leher. Pelaku menusuknya sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau. "Luka tusuk satu kali menggunakan pisau pelaku. Kami masih mendalami apakah pelaku memang sudah membawa pisau. Itu sedang diproses," terangnya. Diungkapkan Iptu Carlos, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Karena saat peristiwa terjadi kedua pelaku sudah berada di sana setelah mendengar teriakan cewek open BO melalui Michat, Luh Kerti Dana Sari yang cekcok bersama korban di dalam kamar hotel nomor 37. Dalam insiden penusukan itu pelaku F berperan melakukan penusukan sedangka pelaku A menendang. "Pelaku F menusuk dan A menendang," ungkapnya. Soal apakah ada hubungan antara kedua pelaku dengan saksi Luh Kerti Dana Sari? Iptu Carlos mengatakan masih diselidiki. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa korban luka tusuk adalah anggota polisi aktif yang bertugas di Baharkam Polri. "Ya beliau (korban, red) memang anggota Polri yang tugas di Baharkam Mabes Polri. Intinya polisi memang bertugas itu saja," ujarnya. Dalam peristiwa ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 KUHP dengan ancaman belasan tahun penjara. "Salah seorang pelaku masih di bawah umur. Untuk motifnya masih diselidiki. Kalau perempuan yang dijadikan saksi itu dimintai keteranganya dalam rangka penyidikan," tandasnya. Diberitakan, seorang anggota polisi bernama Fitrah Nur Syamsah tewas ditusuk di bagian leher. Pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu hendak mem-booking cewek michat bernama Luh Kerti Dana Sari (22). Anggota Baharkam Polri yang BKO di Hotel Aston itu memilih tempat penginapan di Hotel Permata Dana kamar nomor 37, Ubung, Jalan Pidada V Denpasar Utara, pada Rabu (16/11) dini hari. Namun setelah bertemu dengan cewek michat di kamar, korban menolaknya karena tidak sesuai. Ia pun membatalkan booking-an dan meminta uangnya yang sudah ditransfer dikembalikan. Namun saksi Luh Kerti menolak sehingga terjadi cekcok mulut. Saksi kemudian berteriak dan didengar tamu hotel termasuk dua pelaku F dan A. Dalam kejadian itu, korban cekcok dengan kedua pelaku sehingg terjadi penusukan hingga menewaskan korban. (hes/sut)
Baca juga :
• Empat Mantan Karyawan Kosmetik Ditangkap Polsek Denpasar Timur
• Polda Bali Gerebek Tempat Pengoplosan Elpiji di Kuta Utara
• Satpol PP Denpasar Berangus Ratusan Atribut Kedaluwarsa