BULELENG, PODIUMNEWS.com - Dalam rangka memperkuat pelestarian budaya lokal, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan, menggelar sosialisasi hasil riset mengenai ekosistem Wayang Wong Tejakula di Hotel Vilandra Resort, Buleleng, Senin (30/9). Acara tersebut menyoroti pentingnya mempertahankan kesenian yang telah diakui UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan Wayang Wong Tejakula. Pemerintah Kabupaten Buleleng sendiri telah aktif melestarikan kesenian lokal melalui berbagai program, mulai dari pelatihan bagi seniman, festival seni, hingga dukungan finansial dan fasilitas bagi kelompok kesenian setempat. Wayang Wong Tejakula berasal dari Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seni tari ini memiliki makna religius dan sering dipentaskan dalam upacara keagamaan. Dalam pertunjukan, para penarinya mengenakan topeng sakral yang menggambarkan tokoh-tokoh dari kisah Ramayana, dan tampil diiringi gamelan. Selain pertunjukan sakral, kini Wayang Wong juga dipentaskan dalam versi "Jaba" yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum di luar konteks keagamaan. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, yang mewakili Penjabat Bupati Buleleng, menyampaikan apresiasi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV atas upaya pelestarian ini. "Melestarikan cagar budaya harus melibatkan kerja sama pemerintah, swasta, dan akademisi agar keberlanjutan kebudayaan tetap terjaga. Promosi kebudayaan adalah upaya penting yang terus kami dorong," ujar Wisandika. Lebih lanjut, Wisandika juga menambahkan pentingnya Wayang Wong sebagai media pengajaran nilai-nilai moral dan budaya. "Wayang Wong bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga warisan leluhur yang kaya akan pesan moral," tambahnya Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, Abi Kusno, menegaskan pentingnya membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan. "Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjaga warisan budaya ini. Kebudayaan harus menjadi bagian dari ekosistem yang saling menunjang antara pelaku dan objek budaya dalam satu kawasan," ujarnya. Acara ini menjadi momentum bagi para pelaku budaya dan masyarakat untuk terus berkomitmen dalam melestarikan Wayang Wong Tejakula, yang memiliki nilai artistik dan spiritual yang mendalam bagi masyarakat Bali. (pdn/dev)