Search

Home / Aktual / Hukum

Kasus Bule Rusia Maling Motor Dilimpahkan ke JPU

Editor   |    16 Januari 2025    |   20:05:00 WITA

Kasus Bule Rusia Maling Motor Dilimpahkan ke JPU
Tersangaka Vitalii Smirnov ditangkap polisi karena terjerat kasus pencurian motor. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sekian lama di proses verbal, penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melimpahkan berkas kasus tersangka bule maling motor, yakni Vitalii Smirnov asal Rusia ke Kejaksaan Negeri Badung.

Tersangka Smirnov terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di kawasan Pantai Honeymoon, Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, pada 16 November 2024.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pelimpahan ini dilakukan setelah berkas penyidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.

Kompol Yudistira menyebutkan, pelaksanaan pelimpahan ini menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Tersangka telah kami limpahkan bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung, segera disidang," ujarnya, Kamis (16/1/2025) di Denpasar.

Dijelaskanya, kasus pencurian ini bermula ketika tersangka Smirnov mencuri sepeda motor di lokasi wisata Pantai Honeymoon pada November tahun lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Smirnov ditangkap tanpa perlawanan.

"Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam kasus ini. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan melalui persidangan yang dijadwalkan oleh Kejaksaan Negeri Badung,” pungkasnya. (hes/suteja)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi