DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada Selasa (4/2/2025) di Hongkong Garden Restaurant, Kesiman Kertalangu. Rapat ini membahas persiapan pengamanan Pemelastian, Malam Pengerupukan, dan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947, serta sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Rapat yang dibuka oleh Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, S.KM., M.Kes, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Juga hadir Kapolsek Denpasar Timur, Danramil 1611-01 Denpasar Timur, dan perwakilan desa serta kelurahan di Kecamatan Dentim. Dalam sambutannya, Camat Ketut Sri Karyawati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mengamankan perayaan Nyepi, khususnya Pemelastian, Malam Pengerupukan, dan Catur Brata Penyepian. “Hal ini mengacu ke Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, dengan adanya Perda ini pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis, termasuk juga maraknya penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali,"terangnya. Camat juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan melestarikan tradisi Bali demi menciptakan perayaan Nyepi yang aman, damai, dan penuh makna. (Adhy/fathur)
Baca juga:
Jangan Sepelekan, Isu Rabies Sensitif terhadap Pariwisata