Search

Home / Aktual / Hukum

Polisi Sebut Pembunuhan di Peguyangan Dilatari Asmara

Dewa Fatur   |    04 Februari 2025    |   21:57:00 WITA

Polisi Sebut Pembunuhan di Peguyangan Dilatari Asmara
Ilustrasi pembunuhan, (freepik).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Setelah penyerahan diri pelaku PPR (41) ke Polsek Denpasar Utara, akhirnya menguak fakta terbaru terkait penyebab kematian Si Ketut Raka (61). Dari hasil penyidikan, peristiwa pembunuhan itu berlatar belakang asmara.

Ternyata, keduanya rebutan seorang perempuan asal Jawa, inisial MS (32) yang sudah dijadikan istri siri. Insiden itu berujung tewasnya Si Ketut Raka di depan rumah warga di Jalan Ahmad Yani Gang Ken Umang, Desa Peguyangan, Denpasar Utara, pada Senin, 3 Februari 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan bahwa kasus penganiayaan itu berlatar belakang asmara. Tersangka PPR mengamuk dan menusuk korban dengan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Kasus pembunuhan ini berlatar belakang asmara," kata AKP Sukadi tanpa merinci seperti apa kasus asmara tersebut, Selasa (4/2/2025) di Denpasar.

Sementara informasi di lapangandilapangan menyebutkan, korban asal Banjar Jeroan, Tumbah Bayuh, Mengwi, Badung, sudah berstatus cerai mati alias duda. Namun, korban disebutkan memiliki istri siri berinisial MS. Siapa sangka, MS yang merupakan perempuan asal Jawa ini juga istri siri dari tersangka PPR.

Akibat cinta segitiga itu, tersangka PPR diduga merasa sakit hati terhadap korban yang telah merebut wanita idamannya. Walhasil, pria asal Jakarta ini mengajak korban untuk bertemu di TKP.

Tujuan korban diajak ke TKP adalah untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Setiba di lokasi, tersangka emosi. Ia memarahi korban, bahkan ponsel korban dirampas lalu dibanting. Namun korban tidak melakukan perlawanan.

Usai membanting ponsel, tersangka menusuk korban berkali-kali dibagian dada dan perut. Sehingga korban roboh bersimbah darah. Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Utara.

"Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Denpasar. Usai menjalani pemeriksaan, pelaku ditahan di Polsek Denut," terang AKP Sukadi. 

Diberitakan sebelumnya, Si Ketut Raka (61) ditemukan tewas di depan gang rumah warga di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Ken Umang, Denpasar Utara, Senin 3 Februari 2025 siang. Pria asal Banjar Jeroan Tumbak Bayuh, Mengwi, tewas setelah ditikam oleh tersangka PPR.

Korban mengalami luka tusuk di dada kiri dan perut sebelah kiri. Usai melakukan aksinya, tersangka PPR langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke Polisi. (hes/fathur)

 

 

 

 


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi