Search

Home / Aktual / Hukum

Pelaku Penebasan di Kuta Selatan Ditangkap

Dewa Fatur   |    14 Februari 2025    |   20:15:00 WITA

Pelaku Penebasan di Kuta Selatan Ditangkap
Pelaku MMK (34) ditangkap polsi terkait penebasan di Kuta Selatan. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com -Belum sehari diusut, pelaku penebasan terhadap Yohanis Ngongu Bongu (37) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di depan Cafe Aseman, berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Pelaku adalah MMK (34) asal Kabupaten Belu, NTT. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, setelah menerima laporan dari istri korban, Novina Kewu Deki, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi. 

"Anggota Polsek mempelajari CCTV seputaran TKP dan akhirnya mendapatkan ciri - ciri terduga pelaku," ujarnya, Jumat (14/2/2025). 

Tim kemudian melakukan penyelidikan di seputaran TKP, sebab dari keterangan para saksi, pelaku tinggal tak jauh dari lokasi penebasan. Beberapa saat diselidiki, tim akhirnya menemukan alamat pelaku. Namun, pelaku tidak berada disana. 

Petugas mendapat informasi, pelaku MMK kabur dan bersembunyi di rumah pamannya di daerah Glogor Carik, Denpasar Selatan. Ia ditangkap sekitar pukul 13.15 WITA.

"Pelaku ditangkap di tempat pamanya di Gelogor Carik," ungkap AKP Sukadi.

Dari interogasi, pelaku mengakui telah menebas kepala korban karena merasa saudaranya dipukul oleh korban dan teman-temannya.

Ia kemudian menunjukkan pedang tanpa gagang yang digunakan membacok korban. Setelah mendapatkan barang bukti, pelaku digiring ke mapolsek Kuta Selatan. 

"Motif penebasan salah paham sehingga pelaku emosi dan menebas korban," terangnya. 

Diberitakan, peristiwa penebasan terhadap korban, Yohanis Ngongu Bongu terjadi di depan M-Mart, By Pass Ngurah Rai Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari. 

Korban ditebas sepulang dari Cafe Aseman bersama teman temannya. Di depan TKP, korban tiba-tiba mendengar teriakan "anjing" dari dalam kos yang tak jauh dari cafe tersebut. Sontak salah satu rekan korban menanggapi teriakan tersebut.

Akibatnya timbul keributan. Siapa sangka, beberapa penghuni kos lainnya keluar dengan membawa senjata tajam. Melihat para pelaku membawa sajam, korban dan rekan-rekannya melarikan diri. 

Namun korban terjatuh dan langsung menjadi sasaran serangan pedang pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala atas, kepala bagian belakang dan luka robek di bagian hidung. Korban kini menjalani perawatan di rumah sakit Surya Husada, Denpasar. (hes/fathur)

 


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi