DENPASAR, PODIUMNEWS.com -Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengimbau kepada seluruh personel di lingkungan Polda Bali untuk tidak menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri yang belum pasti kebenarannya. Personel diminta untuk aktif memberikan respon positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share dan comment. Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini menuturkan, imbauan ini merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023. Perkap tersebut memberikan penegasan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Dalam mengemban kehumasan, pegawai negeri pada Polri melakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifikasi kebiasaan baru. “Berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2023, seluruh personel yang ada di depan saya ini adalah pengemban fungsi kehumasan. Mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi di institusi Polri, semua sebagai pengemban fungsi humas,” terang Kombespol Ariasandy, saat pimpin apel pagi di Mapolda Bali, Selasa (4/3/2025). Perwira melati tiga di pundak ini kembali menegaskan, bahwa internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait hal ikhwal kehumasan kejahatan siber, dan literasi digital. "Sementara intensifikasi kebiasaan baru, dilakukan secara aktif oleh masing-masing pegawai negeri pada Polri saat beraktivitas di dunia nyata maupun maya," ujarnya. Terkait intensifikasi kebiasaan baru, pegawai negeri pada Polri dapat mengajak keluarganya untuk menampilkan kegiatan positif melalui media umum atau media sosial yang dimilikinya. Diharapkan, memberi respons atau reaksi positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share atau comment pada media sosial. "Anggota Polri diimbau untuk tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri atau yang belum pasti kebenarannya," pintanya. Ditegaskannya, saat ini institusi Polri sedang gencar-gencarnya survive untuk meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini tidak bisa dihindari lantaran Polri dituntut harus menjalankan tugas pokoknya secara transparan di era digital seperti sekarang ini. “Untuk itu, saya mengajak seluruh personel Polda Bali untuk menjaga marwah institusi Polri dengan tidak melakukan pelanggaran di ruang publik maupun media sosial,” pesan Kabid Humas. Mengakhiri arahannya, Kombespol Ariasandy langsung meminta seluruh personel Polda Bali mengeluarkan handphone untuk segera memfollow, like, share dan comment akun dinas resmi Polda Bali. (hes/fathur)
Baca juga:
Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat