Search

Home / Aktual / Hukum

Pelaku Pengerusakan Ogoh-Ogoh Ditangkap di Denpasar

Dewa Fatur   |    12 Maret 2025    |   18:37:00 WITA

Pelaku Pengerusakan Ogoh-Ogoh Ditangkap di Denpasar
Pelaku pengerusakan ogoh-ogoh. (Foto: hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pelaku pengerusakan ogoh-ogoh yang terjadi di Jalan Kusuma Bangsa II Br. Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pelaku berinisial KEEP (26) ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Kusuma Dewa II Nomor 14, Denpasar.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, pengerusakan ogoh-ogoh berjudul "Raksasa" ini terjadi pada Selasa, (11/3), sekitar pukul 19.30 WITA. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Kelian Adat Br. Kusuma Jati, I Made Subandi (40).

I Made Subandi menjelaskan bahwa ogoh-ogoh Raksasa tersebut dirusak pada bagian tangan dan kaki, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,2 juta. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh beberapa warga yang melintas pada sekitar pukul 06.30 WITA, ketika mereka melihat ogoh-ogoh dalam kondisi rusak pada bagian tangan dan kaki. Warga kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat dua orang pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pelaku dengan postur gendut merusak ogoh-ogoh tersebut, kemudian keduanya melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, pihak Banjar melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Kadek Astawa Bagia SH, setelah melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku KEEP di Banjar Marga Jati, Denpasar.

Ia ditangkap bersama temannya, Kadek Prayoga, yang tidak terlibat langsung dalam pengerusakan dan hanya dijadikan saksi.

Dalam pemeriksaan, pelaku KEEP mengakui bahwa ia merusak ogoh-ogoh tersebut pada Selasa, (11/3), sekitar pukul 13.50 WITA.

Ia mengaku merusak ogoh-ogoh karena merasa jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Br. Kusuma Jati, meskipun tidak menjelaskan secara rinci alasan kejengkelannya.

"Temannya, Kadek Prayoga, hanya menjadi saksi dalam kejadian tersebut," terang Sukadi Selasa (12/3/2025).

"Pelaku KEEP mengaku merusak ogoh-ogoh dengan cara mematahkan bagian tangan dan kaki menggunakan tangannya. Temannya hanya menjadi saksi," ujar AKP Sukadi. (hes/fathur)

 


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi