MANGUPURA,PODIUMENWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Hari Raya alias Tunjangan Hari Raya (THR). Kali ini, sebanyak 88.594 kepala keluarga (KK) umat Hindu di Badung menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per KK untuk Hari Raya Galungan & Kuningan. Total anggaran mencapai lebih dari Rp 177 miliar lebih. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta di dua lokasi terpisah pada Rabu (16/4/2025). Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini merupakan respons konkret pemerintah terhadap dinamika ekonomi menjelang hari raya. "Bantuan ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan layak tanpa tekanan ekonomi," ujar Bupati Adi Arnawa dalam sambutannya. Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya. Anggaran untuk program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025. Bantuan ini didistribusikan ke enam kecamatan di wilayah Badung. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngr Raka Sukaeling menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat dalam menyambut hari besar keagamaan. "Kebijakan bantuan tunai ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari raya secara bermartabat," katanya. Program ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keadilan sosial. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung juga telah menyalurkan bantuan serupa kepada umat Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini menunjukkan pendekatan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada seluruh kelompok masyarakat. (isu/suteja)
Baca juga:
Indonesia Menjadi Mesin Ekonomi Utama di Asia Tenggara