DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan penjualan air minum kemasan (AMDK) plastik di bawah satu liter kembali mendapat sokongan. Kali ini, dukungan datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana. Dalam audiensi di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/4/2025) sore, Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan dukungan penuh terhadap larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah Plastik tersebut. "Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama," kata Arma Surya di hadapan Gubernur Koster. Arma Surya berharap kebijakan ini memberikan dampak positif dan berkelanjutan. Ia mencontohkan kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya dikeluhkan namun kemudian menjadi kebiasaan. Mewakili BEM Unud, ia mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster. Menanggapi dukungan tersebut, Gubernur Wayan Koster mengaku senang atas apresiasi dari kalangan muda. "Generasi muda saya lihat banyak yang mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini juga sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri," jelasnya. Koster melanjutkan, tanpa kebijakan konkret, pariwisata Bali akan dianggap tidak nyaman oleh wisatawan dunia. "Kalau Bali bersih dari sampah plastik 'kan cantik. Naik kelas dia (pariwisatanya, red). Anak-anak muda senang, wisatawan juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita makanya naik terus kunjungannya," tandas Gubernur dua periode ini. Gubernur Koster mengungkapkan bahwa pemerintah pusat justru mendorong penguatan kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, seperti dengan menggunakan tumbler. Ia menambahkan bahwa Bali menjadi pelopor kebijakan ini. Selain isu sampah plastik, BEM Udayana juga menyerahkan sejumlah kajian terkait budaya, adat, dan lingkungan dengan pandangan umum "Culture for Tourism," serta kajian mengenai minimnya penggunaan arsitektur khas Bali dalam bangunan. Gubernur Koster mempersilakan mahasiswa untuk melakukan kajian mendalam dan uji publik terkait hal tersebut, menekankan bahwa suara mahasiswa dianggap murni tanpa kepentingan. Dalam kesempatan tersebut, BEM Udayana juga menginformasikan rencana pra-musyawarah nasional BEM seluruh Indonesia di Bandung. (fathur/suteja)
Baca juga:
KMHDI Dorong Anak Muda Berani Jadi Wirausaha