Podiumnews.com / Khas /

TP4D Kejari Badung Terima 37 Permohonan Pendampingan Kegiatan Dinas PUPR

Oleh Podiumnews • 21 Mei 2018 • 16:52:00 WITA

TP4D Kejari Badung Terima 37 Permohonan Pendampingan Kegiatan Dinas PUPR
Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya Tarihoran. KANAN: Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Meski baru 3 bulan personelnya terbentuk, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ternyata sudah menerima banyak pengajuan permohonan pendampingan ke Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Badung.

Perihal telah masuknya banyak permohonan pendampingan itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya Tarihoran, Senin (21/05/2018).

"Benar, kami tim (TP4D Kejari Badung) sudah menerima sekitar 37 permohonan pendampingan kegiatan," jelas Waher di ruang kerjanya.

Dari seluruh permohonan yang masuk, menurut Kasi Intel yang baru bertugas 3 bulan ini, masih didominasi terkait kegiatan atau pekerjaan fisik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Badung.

"Saat ini memang baru 37, tapi juga tidak menutup kemungkinan kedepannya bisa sampai ratusan permohonan pendampingan," sebutnya.

 

PUPR Badung akan Ajukan 253 Kegiatan Pendampingan TP4D

Dikonfirmasi terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba membenarkan instansinya telah mengajukan 37 kegiatan untuk dimohonkan pendampingan TP4D.

"Benar, tapi 37 itu baru tahap awal yang pekerjaannya sudah berkontrak. Bahkan harapan saya, kedepan seluruhnya atau sebanyak 253 kegiatan di dinas PUPR bisa didampingi oleh tim TP4D Kejari Badung," terang Surya Suamba.

Kembali ditambahkan Surya, dengan adanya pendampingan TP4D Kejari Badung, dirinya berharap pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan khususnya di dinas PUPR Badung tidak ada yang menyimpang dari ketentuan, berjalan dengan baik, benar dan lancar. (HRB/PDN)