Wujudkan Padma Bhuwana, Koster Matangkan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali
KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai pusat peradaban dunia (Padma Bhuwana), sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru kian dimatangkannya dengan cita-cita mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
Hal tersebut terlihat saat Wayan Koster melakukan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yang berlangsung di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Senin (16/11).
Wayan Koster menjelaskan, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di eks Galian C Gunaksa ini semula merupakan wilayah yang rusak, tergenang dan terbengkalai. Karena paska Gunung Agung meletus pada tahun 1963 menjadikan lahan persawahan yang subur seluas lebih 300 hektar tersebut, tertutup aliran lahar dingin Gunung Agung.
Kemudian sejak tahun 1963-2002, lanjut Koster, wilayah di pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya menjadi lokasi penambangan galian C. Sehingga akibat penambangan pasir tersebut, tercatat pada tahun 2002 menyebabkan lingkungan wilayah pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya rusak. Banyak kubangan, menjadi sumber penyakit, serta menjadikan perizinan penambangan galian C ditutup Pemkab Klungkung. Tidak berhenti sampai di sana, di tahun 2002-2017 wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya menjadi lahan kosong, terbengkalai.
Bahkan beberapa usul ide yang muncul untuk pengelolaan wilayah tersebut juga gagal. Kondisi inipun diperparah, di mana pada tahun 2017 erupsi Gunung Agung yang mengalirkan lahar dalam jumlah yang cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan.
"Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya pelindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya," kata Koster yang disambut gemuruh tepuk tangan masyarakat dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Sampalan Klod, Desa Gelgel dan tokoh masyarakat di Klungkung.
Di mana saat itu, Koster juga mengatakan bahwa saat ini wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya telah ditetapkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 menjadi Kawasan Strategis Provinsi sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
Lebih lanjut Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan, untuk mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali, pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali telah melakukan penetapan lokasi pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 334, 62 Ha. Terdiri dari pemukiman Desa Tangkas sebagai eksisting seluas 11,19 Ha, penlok tahap I seluas 110,31 Ha, dan penlok tahap II dengan luas 213, 12 Ha.
"Secara konsep perencanaan, ada tiga konsep yaitu konsep utama Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan merencanakan tempat yang dapat menjadi inventarisasi warisan kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan," ujar jebolan ITB ini yang juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Selanjutnya, beber Koster, dalam konsep pembangunan juga terdapat edukasi, konservasi, rekreasi, dan pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan, serta pembangunan terintegrasi berbasis IT. Kemudian ada juga konsep infrastruktur terintegrasi dan ramah lingkungan dengan adanya perhubungan darat, yaitu jalan, kereta LRT, dan ART, perhubungan laut Gunaksa dan Marina, serta pengembangan infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan.
Koster menambahkan, dalam di masterplan pembangunan tersebut mengusung konsep Tri Mandala dan Sat Kerthi, yang terdiri dari Wana Kerthi dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi. Danu Kerthi, dengan pembangunan Danau, serta Estuary Dam. Untuk Atma Kerthi terdapat bangunan Catus Patha, Jagat Kerthi terdapat bangunan Panggung Terbuka. Sedangkan Jana Kerthi ini merupakan Pusat Kebudayaan Bali dengan memiliki area pendukung lainnya, dan Segara Kerthi merupakan laut, dan marina.
"Jadi saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali, karena dalam sejarah Bali di Klungkung ini adalah tempat masa keemasan kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong," tandas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini.
Dalam acara tersebut, tampak juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kepala Perangkat Daerah di Pemprov Bali, Para Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, Camat Klungkung dan Camat Dawan, hingga Para Perbekel di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Sampalan Klod, dan Perbekel di Desa Gelgel. (BAS/PDN)