Dishub Bali Serahkan Sertifikat Prokes untuk Moda Transportasi Darat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali kembali menyerahkan sertifikat protokol kesehatan (Prokes ) kepada pelayanan publik yang bergerak di bidang moda transportasi darat. Di mana Dishub melakukan penilaian terhadap terminal, pelabuhan, angkutan moda dalam trayek maupun di luar trayek, dan termasuk angkutan barang dalam penerapan protokol kesehatan.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Gunawan mengatakan, sebelumnya di gelombang pertama juga telah menyerahkan sertifikat kepada 16 perusahaan yang terdiri dari terminal, pelabuhan, kapal penyebrangan, dan angkutan wisata.
“Untuk hari ini, yakni gelombang kedua, kami menyerahkan 13 sertifikat angkutan wisata. Dengan demikian, kami telah menyerahkan 29 sertifikat,” ujar Gunawan seusai menyerahkan sertifikat yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (17/11).
Menurutnya, seusai dengan Pergub No.3355 Tahun 2020 tentang Prtokol Kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Transportasi. “Jadi ada tiga gelombang dalam penilaian yang kami lakukan,” tegasnya.
Penialain sendiri, lanjut dia, seperti tersedianya tempat cuci tangan, jaga jarak, memakai masker, hingga mengatur jarak tempat duduk antara satu dengan yang lainnya. “Misalnya dalam bus itu, mengatur tentang jumlah penumpang, yakni 50 persen dari kapasitas,” sebutnya. (BAS/PDN)