Podiumnews.com / Khas /

Ny. Putri Koster: Keberlangsungan Adat Budaya Tanggung Jawab Terbesar Krama Istri

Oleh Podiumnews • 07 Desember 2020 • 19:08:12 WITA

Ny. Putri Koster: Keberlangsungan Adat Budaya Tanggung Jawab Terbesar Krama Istri
Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber bersama Manggala Pakis Bali TIA Kusuma Wardhani pada Dialog Interaktif Perempuan Bali Bicara dengan tema ‘Sinergitas Program TP PKK Provinsi Bali dan Program Pakis Bali’ yang ditayangkan stasiun televisi lokal di Denpasar, Senin (7/12).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Manggala Utama Paiketan Krama Istri (Pakis) Provinsi Bali Ny. Putri Koster mengajak perempuan Bali menjadi agen sosialisasi pemahaman tugas dan kewajiban sebagai krama dalam mebraya (turun bermasyarakat saling merekat antara satu dengan yang lain).

Hal itu disampaikan Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber bersama Manggala Pakis Bali TIA Kusuma Wardhani pada Dialog Interaktif Perempuan Bali Bicara dengan tema ‘Sinergitas Program TP PKK Provinsi Bali dan Program Pakis Bali’ yang ditayangkan stasiun televisi lokal di Denpasar, Senin (7/12).

“Keberlangsungan pemahaman tentang adat, budaya dan eksistensi kita sebagai masyarakat Bali menjadi tanggung jawab terbesar krama istri. Tugas kita lah yang terus memberi pemahaman ini hingga pada anak cucu berikutnya,” katanya

Menurutnya, desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang dijiwai ajaran Hindu dan nilai budaya kearifan lokal Bali, peranannya sangat besar dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan segara.  

“Pakis Bali akan terus bersinergi dengan TP PKK untuk mensosialisasikan program-program Pemprov Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," ujarnya.

Seniman multi talentan ini menambahkan bahwa semua organisasi yang dibentuk Gubernur Bali Wayan Koster bermuara untuk mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

“Ibaratnya Pemprov Bali melalui Gubernur telah membuat jalan tol beserta lajurnya, organisasi ini berjalan di lajur masing-masing demi cepat terwujudnya visi misi Pemprov Bali,” tandasnya.

Sementara itu, Manggala TIA Kusuma Wardhani mengatakan terbentuknya Pakis Bali merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Menurutnya, dalam pasal 43 tercantum desa adat memilki lembaga adat yang terdiri dari Paiketan Pamangku, Paiketan Serati, Paiketan Wredha, Pacalang, Yowana Desa Adat, Paiketan Krama Istri (Pakis) Desa Adat, Pasraman, dan Sekaa dan Lembaga Adat lainnya.

Keanggotaan Pakis Bali sendiri adalah krama istri adat di masing-masing desa adat, yang melaksanakan kegiatan mendukung kegiatan desa adat dan upaya pemberdayaan kesejahteraan keluarga melalui adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal, pendidikan dan olah raga, kesehatan, ekonomi, dan bidang lainnya.

“Untuk sinergitas dengan TP PKK dalam mensosialisasikan program-program pemerintah, juga siap dan sudah menjalankannya, karena hal tersebut juga masuk dalam AD/ART organisasi. Bahkan selama pandemi Covid-19 ini, PAKIS Bali aktif terus mensosialisasikan gerakan Ingat Pesan Ibu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (BAS/PDN)