Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Pemprov Bali Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM Tahun 2019

Oleh Podiumnews • 14 Desember 2020 • 21:05:56 WITA

Pemprov Bali Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM Tahun 2019
Wagub Cok Ace saat menerima penghargaan sebagai provinsi dalam membina dan membangun sebagian besar atau seluruh Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2019.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil meraih penghargaan sebagai provinsi dalam membina dan membangun sebagian besar atau seluruh Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2019. Keberhasilan ini dilihat dari sembilan kabupaten/kota yang ada di Bali, telah peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi wujud nyata Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali yang peduli bahwa pemenuhan, penegakan, penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, hasil yang baik ini tentu saja tidak bisa lepas dari kerja keras kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Provinsi Bali. Hal ini tentu saja sejalan dengan visi dan misi program pembangunan Bali yakni "Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru".

“Pemerintah Provinsi selalu mengutamakan Hak Asasi Manusia dalam menyusun program-program untuk masyarakat Bali dengan regulasi yang dibentuk juga sudah berspektif berlandaskan hak asasi manusia untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia skala niskala,” katanya saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (14/12).

Tambah dia, masuknya Bali sebagai salah satu provinsi penerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, diharapkan mampu bersama-sama menegaskan komitmen untuk terus mendukung usaha pemenuhan hak asasi manusia Indonesia dan khususnya Bali.

Untuk diketahui, terdapat dua agenda besar dalam rangka menilai komitmen Pemerintah Daerah, baik Provinsi dan kabupaten/kota terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. Yaitu pelaksanaan dan pelaporan aksi hak asasi manusia pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur  dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia  2015-2019 yang telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018. (BAS/PDN)