Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Gubernur Koster Dukung Pembatasan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali

Oleh Podiumnews • 17 Desember 2020 • 21:25:11 WITA

Gubernur Koster Dukung Pembatasan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali
Gubernur Koster

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan munculnya ajaran sampradaya non-dresta Bali menimbulkan kekhawatiran terganggunya tatanan kehidupan beragama Hindu di Pulau Dewata..

Untuk itu, pihaknya menyambut baik Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

Menurutnya, Keputusan Bersama Nomor: 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor: 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 tersebut menjadi jawaban atas aspirasi krama Bali yang telah lama namun tanpa ada kepastian penyelesaian.

“Astungkara, kita sepatutnya bersyukur, karena PHDI Bali dan MDA Bali, sebagai lembaga yang berwenang secara bersama-sama telah mengeluarkan keputusan sangat penting bagi kehidupan krama Bali," ujarnya, Kamis (17/12) di Denpasar.

Koster menilai, keputusan ini sesungguhnya merupakan pengejawantahan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Untuk itu, pihaknya sangat menghormati dan mendukung terbitnya keputusan bersama tesebut. Hal ini guna mewujudkan tatanan kehidupan krama Hindu di Bali agar selalu rukun, damai dan tertib seperti berabad-abad lalu yang berdasarkan adat istiadat dan kearifan lokal.

“Tatanan kehidupan inilah yang sesungguhnya merupakan jati diri asli krama Bali (Genuine Bali)," pungkas gubernur dari desa tua Sembiran, Buleleng ini. (BAS/PDN)