Menag Tegaskan Telah Revisi Buku Agama Hindu Muat Ajaran Sampradaya
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan, pihaknya telah merevisi sejumlah buku pelajaran agama Hindu yang memuat ajaran sampradaya.
Penegasan itu disampaikan Menag Fachrul Razi saat peresmian Univeristas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, yang dihadiri pula Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Minggu (20/12) di Denpasar.
"Revisi buku sudah dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah tuntas," tegasnya.
Hal ini lanjut dia, adalah sebagai respon terhadap permintaan Gubernur Bali Wayan Koster yang perna disampaikan sebelumnya. Pasalnya, dinilai tidak sesuai dengan praktek keagamaan dan budaya Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Fachrul Razi juga mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, bertoleransi dan saling bergotong royong dalam bingkai NKRI.
Diketahui sebelumnya, kemunculan aliran sampradaya menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat pemeluk agama Hindu di Bali.
Persoalan ini kemudian direspon PHDI Bali dan MDA Bali dengan keluarnya Keputusan Bersama Nomor: 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
Keputusan bersama ini pun selanjutnya mendapat dukungan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Ia berharap melaluinya keputusan bersama itu akan dapat menjaga kerukunan yang telah tecipta selama berabad-abad berdasarkan kearifan lokal Bali. (BAS/ISU/PDN)