Dinas PMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perizinan Saat COVID-19
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Denpasar, Bali menyatakan hingga Desember 2020 masyarakat yang sudah pengajuan perizinan mencapai 3.973 berkas, meski di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus di Denpasar, Minggu (20/12), menjelaskan bahwa selama pandemi COVID-19 pihaknya tetap membuka layanan kepada masyarakat secara normal dan lebih banyak dengan sistem daring serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan perizinan yang diajukan masyarakat, antara lain sektor pariwisata, perdagangan dan industri, kesehatan, PUPR, pendidikan, koperasi, dan perikanan.
"Dari keseluruhan pemohon sebanyak 3.714 yang sudah diterbitkan, sedangkan 259 ditolak lantaran kelengkapan persyaratan kurang lengkap," katanya.
Benny Pidada menjelaskan angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pada 2019. Pada tahun tersebut, sedikitnya terdapat 6.412 pengajuan perizinan dan 5.607 izin diterbitkan, sedangkan 805 lainnya ditolak.
Ia menambahkan dengan masih banyak masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibu kota Provinsi Bali ini relatif stabil.
Ia mengharapkan dengan tetap bergerak iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar di tengah pandemi COVID-19.
"Kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perizinan, selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19," katanya. (ANT/RIS/PDN)