Ketua Puspa Bali Ajak Ciptakan Lingkungan Aman Agar Tidak Ada Lagi KDRT
TABANAN, PODIUMNEWS.com – Ketua Forkomwil Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati mengajak semua pihak membangun lingkungan yang aman, terutama mencegah prilaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), sehingga kasusnya di Bali tidak ada lagi atau berkurang.
“Kekerasan dalam rumah tangga sejak dulu sering terjadi terutama dialami kaum perempuan dan anak-anak, apalagi saat pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ungkapnya saat menghadiri bakti sosial dan sosialisasi pencegahan dan PKDRT yang diselenggarakan di Kubu WCC Bali, di Desa Kekeran, Penebel, Tabanan, Sabtu (26/12).
Kegiatan itu menghadirkan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah dan sedang berproses hukum, juga serangkaian peringatan Hari Ibu ke-92 tahun 2020 dengan tujuan agar rakyat Indonesia mampu memaknai pentingnya peringatan Hari Ibu.
“Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk ikut berperan aktif mewujudkan keamanan bagi perempuan sehingga mampu menunjukkan peran dan kedudukannya dalam kehidupan berbagsa dan bernegara,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur LBH Bali Women`s Cycling Community (WCC) Ni Nengah Budawati mengungkap, perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak, khususnya oleh tetangga terdekat.
"Apabila terdapat kekerasan yang terjadi ditengah lingkungan kita, maka kita sebagai tetangga berhak mengadukan kejadian tersebut kepada aparat desa/ kepala lingkungan atau pihak berwajib agar kejadian kekerasan jangan sampai menimbulkan korban atau trauma psikis bagi korbannya", ungkapnya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Dengan dilaksanakannya bakti sosial dan sosialisasi pencegahan dan PKDRT ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat dan kepedulian kita bersama terhadap keberadaan orang orang di sekeliling kita, sehingga tidak akan ada lagi korban kekerasan dan diskriminasi terhadap seseorang yang sedang teraniaya.
Pada kesempatan ini, Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali juga menyerahkan bantuan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga sebagai bentuk kepedulian, disamping juga mereka mendapatkan bantuan dana pendampingan selama kasus mereka sedang berada pada ranah hukum. (RIS/PDN)