TP4D Kejati Bali Awasi Ketat Dana Proyek Hingga Rp 1,3 T
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tercatat selama 2017 hingga Juli 2018 ini kejaksaan seluruh Bali telah mengawal proyek- proyek pembangunan yang dibiayai uang negara agar tak dikorupsi.
Korps Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali memaparkan sejumlah laporannya soal pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Amir Yanto mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai pengamanan serta pengawalan berbagai kegiatan pembangunan berbagai proyek di Bali yang dibiayai oleh APBD maupun APBN.
Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk telah melakukan tugasnya dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kejati telah melakukan pengamanan, pengawalan 16 kegiatan proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD dan APBN Rp 1,3 triliun," terangnya dalam peringatan Adhyaksa, Senin (23/7).
Bukan hanya itu saja, Kejati juga telah melakukan pengawalan terhadap 324 pembangunan proyek yang dibiayai APBD senilai Rp 1,5 triliun lebih.
Jika ditotal maka ada 2,8 triliun dana dalam bentuk pembangunan berbagai sarana yang dikawal TP4D agar tidak dikorupsi. (WDP/PDN)