Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Ny Putri Koster Lantik Ketua PKK Enam Kabupaten/Kota di Bali

Oleh Podiumnews • 28 Februari 2021 • 22:27:00 WITA

Ny Putri Koster Lantik Ketua PKK Enam Kabupaten/Kota di Bali
Ny Putri Koster Lantik Ketua PKK Enam Kabupaten/Kota di Bali. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri suastini Koster melantik enam ketua PKK Kabupaten/Kota di Bali, Jumat (26/2/2021). Keenam daerah itu adalah Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Badung.

Dalam rilis yang diterima Minggu (28/2), nama-nama yang dilatik adalah Ny. Sagung Antari Jaya Negara sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Nuriasih Gede Dana sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem.

Selanjutnya, Ny. Sariasih Sedana Arta sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Bangli, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, dan Ny. Seniasih sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Badung.

Ny Putri Koster berharap Ketua TP PKK yang telah dilantik agar langsung menyusun pengurus, sehingga roda pergerakan organisasi dapat berjalan dengan lancar.

"Mari kita sinergikan kekuatan kita, kreatifitas kita dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan karakter anak bangsa yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar memiliki akhlak mulia dan berbudi pekerti luhur," ungkap seniman multitalenta itu.

Putri koster menegaskan TP PKK memiliki tugas yang sudah jelas dengan visi mewujudkan keluarga yang sejahtera melalui kegiatan pemberdayaan.

Sebelunya, Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengawali ancara pelantikan itu berharap Ketua PKK yang di lantik dapat memberi sumbangsih dalam pembanguann di daerahnya masing-masing.

"Tugas dan tanggung jawab menanti untuk bekerja memajukan Gerakan PKK dengan harapan mampu memberikan sumbangsih nyata dalam mendorong keberhasilan pembangunan di masing-masing daerah,” harap Gubernur.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu mengingatkan ketua dan pengurus PKK harus memahami dengan baik struktur organisasi, tugas, dan fungsi yang sudah ditetapkan, sehingga mampu menjalankan organisasi dengan tata kelola yang baik secara terstruktur dan hierarki.

"Saya perlu mengingatkan dan menegaskan bahwa Ketua Tim Penggerak PKK adalah jabatan otomatis (ex officio) dari istri/suami Kepala Daerah yang merupakan jabatan politik, berbeda halnya dengan organisasi Dharma Wanita Persatuan yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Koster.

Lebih lanjut, terkait program PKK, Gubernur Koster menjelaskan agar dapat menyesuaikan sesuai dengan 10 (sepuluh) program pokok PKK. Yaitu, mewujudkan keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan.

"Sehingga program yang disusun oleh Tim Penggerak PKK harus selaras dengan Program Pemerintah Kabupaten/Kota, serta mendukung Program Pemerintah Provinsi dan Pusat," jelasnya di hadapan 6 Bupati/Walikota se-Bali yang dilantik di hari yang sama.

Hadir pula dalam acara tersebut Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang didampingi Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati. (RIS/PDN)