Kisruh Sanksi Atlet Taekwondo Denpasar, di Dunia Olahraga Sanksi Jadi Hal Biasa
DENPASAR, podiumnews | Sanksi atlet yang diberikan pengurus kabupaten/kota atau pengurus provinsi cabang olahraga (cabor) atau sanksi pengurus yang diberikan oleh pengurus yang lebih tinggi sebenarnya sudah hal biasa.
Dalam skup besar sudah jelas dan nyata dialami Indonesia, ketika FIFA menjatuhkan sanksi PSSI Indonesia yang di bench kan, dengan kata lain dibekukan karena melanggar aturan, akhirnya dilakoni sepakbola Indonesia, dan akhirnya mengikuti aturan FIFA agar pembekuan PSSI di cabut kembali.
Nah, kenapa ketika pengprov TI menjatuhkan sanksi kepada atlet taekwondo Denpasar, begitu pula pengurus pengkot TI Denpasar silam, oleh Pengprov TI Bali bisa melebar kemana-mana ? Benarkah persoalan itu diindikasikan untuk mendongkrak popularitas pihak lain di luar taekwondo ?
“Pastinya kami didukung PB TI soal sanksi para atlet itu. Kini para atlet taekwondoin itu sudah masuk tim keabsahan, padahal sudah jelas-jelas tak boleh turun di Porprov Bali XIII Gianyar September nanti. Jika sampai lolos, kami pasti akan gugat tim keabsahan itu ke dewan hakim Porprov,” ujar Ketua Umum TI Bali, AA. Lan Ananda, Minggu (13/8).
Baginya, apa yang dilakukannya itu sejatinya untuk menegakkan aturan AD/ART Taekwondo Indonesia. Dan sanksi yang diberikan kepada atlet atau pengurus merupakan hal biasa.
Hal itu diperkuat Ketua Harian Pengprov Perkemi Bali, Fredrik Billy yang mengutarakan jika kempo juga sudah biasa juga memberikan sanksi kepada para kenshinya. Bahkan kenshi yang berusia 9 tahun juga pernah dilakukan.
“Mereka terkena sanksi menrimanya dengan biasa dan menjalani semua sanksi sampai selesai batas waktu. Tidak ada yang protes atau apapun. Bahkan kami saja jika ada kenshi menggunakan baju kempo lantas membuat status saja di medsos tidak bagus atau tidak sopan kami berikan sanksi. Apalagi bicara yang tidak benar. Soalnya yang dilihat kan baju kemponya yang digunakan kenshi itu,” tukas Billy. (rie)