Tumbuhkan Public Trust, Wakil Jaksa Agung Dorong Kreatifitas Pemberitaan Positif
PODIUMNEWS.com - Wakil Jaksa Agung RI, Dr Arminsyah SH Mhum, meminta seluruh kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia mengoptimalkan pemberitaan positif terkait dengan kinerja kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan dalam acara video conference dengan para Kasipenkum Kejati di seluruh Indonesia bertempat di ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (3/1) belum lama ini.
Menurut Arminsyah, optimalisasi pemberitan yang positif terkait kinerja Kejaksaan yang disampaikan oleh Kasi Penkum melalui media massa, media sosial (facebook, instragram, yuotube, twitter), dan website di masing-masing Kejaksaan Tinggi.
Tujuannya tidak lain adalah agar masyarakat mengetahui kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga, dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Kejaksaan.
Kegiatan tatap muka (video conference) secara langsung itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan optimalisasi penyampaian kinerja kejaksaan kepada masyarakat melalui media massa, khususnya dalam hal pemberitaan (publikasi).
“Pemberitaan atau publikasi itu tentunya dalam penanganan perkara pidana umum (pidum), perkara pidana khusus (pidsus) yang menarik perhatian masyarakat, penanganan perkara dan tata usaha negara (Datun), proyek strategis nasional yang dilakukan pengawalan oleh TP4 (Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan), program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, maupun kegiatan sosial lainnya seperti pemberian bantuan terhadap korban bencana alam, dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu kembali ditambahkan, Vicon dilaksanakan sehubungan dengan agenda pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja (satker) Puspenkum pada tahun 2019 dan untuk memberdayakan para kasi Penkum di unit kerja masing-masing kejati.
Wakil Jaksa Agung DR. Arminsyah meminta agar Kasi Penkum lebih kreatif dalam memberitakan kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan, kalau tidak akan diganti dengan yang lain.
Dalam kegiatan ini diharapkan kasi Penkum telah mempersiapkan program kerja peningkatan penerangan hukum tahun 2019. (NT/PDN)