Podiumnews.com / Aktual / News

Taruh Kunci di Bawah Keset, Perhiasan Emas Senilai Rp 20 Juta Digondol Maling

Oleh Podiumnews • 14 Januari 2019 • 20:11:39 WITA

Taruh Kunci di Bawah Keset, Perhiasan Emas Senilai Rp 20 Juta Digondol Maling
Ilustrasi (net)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang warga yang beralamat Jalan Batanghari VII nomor 16 Panjer, Denpasar Selatan, Ni Kadek Dwi Indrayani mendatangi Polsek Denpasar Selatan, Senin (14/1).

Kehadiran perempusn 42 tahun itu guna melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya pada Minggu (13/1) pagi.

Diduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengambil kunci di keset kaki yang diletakkan didepan pintu dan kemudian menggasak perhiasan emas di dalam lemari.

Ni Kadek Dwi Indrayani dalam laporannya menyebutkan, di rumah tersebut ia tinggal bersama keluarganya, Komang Nariani (52) dan Ayuning Wulan (27).

Kronologisnya, pada Jumat pagi (11/1), semua yang ada di rumah akan berangkat kerja. Sebelum berangkat bekerja, mereka menutup pintu dan jendela rumah rapat-rapat.

“Setelah mengunci pintu, seperti biasa kuncinya ditaruh di keset kaki di depan pintu rumah,” kata sumber dilapangan, Senin (14/1).

Namun sekitar pukul 14.00 Wita, saksi Komang Nariani dan Ayuning Wulan pulang terlebih dahulu. Saat para saksi pulang, semua pintu dan jendela kamar masih tertutup rapat dan tidak ada kerusakan.

Selanjutnya, pelapor Ni Kadek Dwi Indrayani pulang ke rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita. “Sampai dirumah pelapor mandi dan ganti baju. Pelapor sempat melihat kotak perhiasan miring namun ia tidak curiga saat itu,” ujar sumber.

Hanya saja, Minggu (13/1) pagi sekitar pukul 08.30 Wita, ketika akan mengambil cincin untuk dipakai bekerja, pelapor kaget sejumlah perhiasannya lenyap.

Adapun perhiasan yang hilang yakni 1 cincin emas seberat 8 gram, 1 utas kalung emas putih lengkap dengan liontin seberat 15 gram, 1 pasang anting emas putih seberat 10 gram.

Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

Aparat Kepolisian Polsek Densel yang menerima informasi pencurian emas langsung menyelidiki TKP dengan memeriksa saksi saksi dan sidik jari pelaku. (ISU/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews