Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Senin Besok, Gubernur Bali Canangkan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

Oleh Podiumnews • 04 Juli 2021 • 20:55:01 WITA

Senin Besok, Gubernur Bali Canangkan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun
Dewa Made Indra

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster dijadwalkan melakukan pencanangan dimulainya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di Provinsi Bali pada Senin (5/7) besok. Pencanangan vaksinasi Covid-19 untuk anak dipusatkan di SMAN 4 Denpasar yang diikuti secara serentak di seluruh kabupaten/kota oleh bupati/walikota.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda0 Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya Minggu (4/7) di Denpasar.

Menurut Dewa Indra, pencanangan ini bagian upaya percepatan program vaksinasi sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/ 1727 /2021 tentang Vaksinasi Tahap Tiga Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

“Selain menjadi bagian penting dalam penanggulangan pandemi  vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun ini dimaksudkan mengakselerasi rencana pembelajaran tatap mula, khususnya untuk jenjang SMP dan SMA,” ujarnya.

Dalam pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun ini, kata Dewa Indra, mesti ada sejumlah hal penting yang diperhatikan. Pertama, pelaksanaan vaksinasi dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan atau sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat demi mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

“Kedua, mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia  lebih dari 18 tahun,” sebutnya.

Ketiga, lanjut dia, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Keempat, pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

“Hal penting lain yang harus menjadi perhatian petugas adalah vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari,” terangnya.

Dewa Indra mengharapkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 ini. Sebab, data terbaru menunjukkan bahwa kecenderungan penularan pada anak belakangan makin mengkhawatirkan.

Data hingga tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB mencatat lebih dari 2 juta orang di Indonesia terkonfirmasi Covid-19, di mana 10,6% di antaranya yaitu lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif. Dari jumlah tersebut, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, di mana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Tercatat pula, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, 197, di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.

“Selain dimulainya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, mulai bulan Juli pemerintah juga memberi suntikan vaksinasi tahap 3 bagi kelompok rentan dan masyarakat umum lainnya,”  tutupnya. (ISU/PDN)