Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Pemprov Bali Raih Peringkat Terbaik Kedua Nasional Pengelolaan SP4N LAPOR

Oleh Podiumnews • 13 Agustus 2021 • 21:48:23 WITA

Pemprov Bali Raih Peringkat Terbaik Kedua Nasional Pengelolaan SP4N LAPOR
I Wayan Sugiada

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meraih prestasi provinsi terbaik kedua tingkat nasional dalam pengelolaan laporan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). 

Hal tersebut disampaikan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada dalam siaran persnya pada Jumat (13/8) di Denpasar.

Menurut Sugiada, hasil monitoring dan evaluasi Kementerian PAN RB Semester I Tahun 2021, Bali hanya berada satu peringkat di bawah Kalimantan Tengah, dengan persentase penyelesaian laporan sebesar 95,50% dari total 397 pengaduan yang masuk.

“Berbagai pengaduan yang masuk ke SP4N-LAPOR! antara lain menyangkut pendidikan, jalan rusak, lampu penerang jalan mati, cara mendapat vaksin, insentif nakes (tenaga kesehatan, red), dan yang lainnya. Kami sudah menindaklanjuti seluruh laporan tersebut,” kata Sugiada. 

Adapun mekanisme penyampaian aduan melalui SP4N LAPOR!, masyarakat bisa mengakses melalui www.lapor.go.id atau SMS 1708, atau bisa mengunduh aplikasi untuk perangkat Android maupun IOS.

“Pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi SP4N LAPOR!. Pada prinsipnya diselesaikan secara cepat, quick service serta langsung ke sasaran,” imbuhnya.

Untuk pengelolaan SPAN LAPOR melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali selaku Pejabat Penghubung, kemudian organisasi ini menyelesaikan pengaduan masyarkat berdasarkan kewenangan masing-masing.

“Tentu saja dalam mekanisme kerja masing-masing pengelola berpedoman kepada SOP yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Ia menambahkan dasar peluncuran aplikasi SP4N LAPOR! di Bali yang diluncurkan pada tanggal 27 Agustus 2019 adalah Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Peluncuran tersebut juga ditandai dengan tanda tangan dari seluruh Kepala OPD Pemprov Bali sebagai bentuk komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali serta Ombudsman Perwakilan Bali,” jelasnya.

Aplikasi ini juga sudah terhubung dengan KSP, Ombudsman, Perwakilan RI di Luar Negeri, BUMN, perguruan tinggi dan Inspektorat Provinsi Bali selaku koordinator SP4N LAPOR.

Bahkan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengajukan aduan, keberadaan aplikasi SP4N LAPOR! juga telah disosialisasikan melalui media massa TVRI dan RRI serta media sosial Pemprov Bali. (ISU//PDN)