Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

KemenPPPA-BKKBN Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting

Oleh Podiumnews • 17 September 2021 • 18:33:21 WITA

KemenPPPA-BKKBN Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting
Rapat Koordinasi Pentingnya Program Bangga Kencana dan Program PPPA dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (16/9).(Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkuat sinergi dan kolaborasi program, serta kegiatan khususnya terkait percepatan penurunan stunting di tingkat pusat hingga daerah untuk mendukung tercapainya target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.

"Stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak-anak. Apalagi, saat ini kita memasuki era destrupsi dan sedang mengalami pandemi COVID-19, hal ini menambah peliknya upaya kita bersama dalam mencapai target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024," ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam Rapat Koordinasi Pentingnya Program Bangga Kencana dan Program PPPA dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (16/9).

Menurut Menteri PPPA, pihaknya dan BKKBN memiliki tugas, mandat, dan fungsi yang sangat berdekatan dan berkaitan erat. "Oleh karena itu, sudah sepantasnya kerja sama dan sinergitas Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dengan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam upaya percepatan penurunan stunting dan penyelesaian lima isu prioritas PPPA dapat diperkuat bersama," ujarnya.

Lebih lanjut Menteri PPPA menjelaskan, isu stunting berkaitan erat dengan permasalahan PPPA lainnya yang juga menjadi isu prioritas Kementeriannya, seperti ketimpangan atau ketidaksetaraan gender, dukungan pengasuhan, kemiskinan perempuan, perkawinan anak, dan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, pentingnya peran ayah dalam mendukung keseteraan gender dalam pengasuhan anak.

Menindaklanjuti hal ini, Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melalui Program Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), berbagai program pencegahan stunting yang terintegrasi dalam Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Pusat Kreativitas Anak, memperkuat sinergi dengan jaringan Forum Anak, dan pemberian edukasi mengenai perkawinan anak dan kehamilan di usia dini yang terus digalakkan hingga tingkat akar rumput, serta optimalisasi layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan perempuan dan anak, melalui layanan SAPA 129.

"Kami juga terus memperkuat kelembagaan dan peran serta masyarakat, serta memberikan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk membantu daerah meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, mengungkapkan melalui mandat Peraturan Presiden (Perpres) No.72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diharapkan Pemerintah Daerah melalui para Kepala Dinas dapat menggerakkan para pemangku kepentingan termasuk masyarakat luas untuk bersinergi sehingga menjadi kekuatan besar dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.

"Melalui Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN AKSI), Pemerintah melalui BKKBN berupaya menajamkan intervensi dari hulu untuk mencegah anak terlahir dengan kondisi stunting. Faktor sensitif seperti lingkungan yang kumuh, sanitasi tidak baik, serta kemiskinan menjadi perhatian penting, namun faktor spesifik yaitu pada 1000 hari pertama kehidupan anak, bahkan mulai dari proses sebelum menikah hingga setelah melahirkan, proses ini harus dikawal bersama-sama," jelas Hasto.

Hasto menambahkan, semua keluarga yang mempunyai potensi melahirkan anak dengan stunting, harus diketahui kepala desa, PKK, maupun bidan di wilayah setempat. Begitu juga dengan proses pendataan harus berjalan baik, agar tepat sasaran, sehingga dapat mengetahui keluarga yang berisiko memiliki anak stunting, serta dapat melakukan pembinaan terhadap masalah stunting. (COK/RIS/PDN)