Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah secara Virtual

Oleh Podiumnews • 22 September 2021 • 19:04:06 WITA

Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah secara Virtual
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan dokumen sertifikat tanah sebanyak 124.120 sertifikat kepada masyarakat secara virtual pada Rabu (22/9). Dokumen sertifikat yang diserahkan ini merupakan tanah hasil redistribusi objek reforma agraria di berbagai pelosok tanah air. 

Secara detail jumlah itu, berasal dari tanah hasil redistribusi di 26 provinsi, 127 kabupaten, dan 5512 kota. "pada siang hari ini penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria saya serahkan," kata Presiden melalui siaran virtual yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden (Setpres). 

Pada kesempatan kali itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertifikat yang diberikan kepada masyarakat harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Sehingga, kegiatan masyarakat dalam mengelola tanah yang telah sah dengan adanya sertipikat, dapat dilakukan secara optimal. 

"Kepada Bapak-Ibu penerima sertifikat, saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik, jangan sampai hilang. Jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga," tuturnya. 

Melalui penyerahan sertipikat tanah itu, lanjut dia,  membuktikan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku mafia tanah. Dengan begitu, dapat memastikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Pemerintah, melalui Polri dan TNI akan menindak tegas kepada pelaku yang melakukan tindak kejahatan mafia tanah dengan ganjaran hukum yang berat. 

"Saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," kata Presiden. 

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan melakukan pelatihan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang memiliki tanah cukup luas. Sehingga, masyarakat dapat mengoptimalkan lahan yang dikelolanya dengan sebaik mungkin di masa mendatang. 

Dengan begitu, kehidupan masyarakat akan berangsur-angsur menjadi lebih baik dengan adanya sejumlah bantuan dari pemerintah dalam mengelola tanah yang dimilikinya. 

"Saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap oleh Bapak-Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif," pungkasnya. (COK/RIS/PDN)