Gubernur Koster Siap Bantu Alat Palung ke Petani Garam Kusamba
KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan akan memberikan bantuan Palung kepada petani garam tradisional lokal Bali, setelah mendengar keluhan Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara dalam kunjungannya di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (3/11/2021).
Tak hanya itu, dalam rilis resmi pemprov Bali yang diterima, Kamis (4/11), Gubernur Bali mengajak Kelompok Petani Garam segara untuk memasarkan hasil produksinya ke pasar modern.
Menurut Gubernur, sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang memungkinkan produk garam tradisional lokal Bali masuk pasar modern, apalagi produknya sudah memiliki Indikasi Geografis (IG).
“Karena ijin Indikasi Geografisnya belum keluar, Saya sudah perintahkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali untuk segera memproses ijin tersebut, agar cepat terbit,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Gubernur Bali juga mengingatkan Bupati Klungkung dan Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk tidak memberikan ijin kepada pengusaha hotel, villa/restaurant membangun di kawasan produksi garam yang ada di Kusamba.
Hal ini ditekankan oleh Koster agar lahan produksi garam di Kusamba tetap lestari keberadaannya dan meningkat produksinya.
Disisi lain, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menilai kondisi pertanian garam Kusamba yang masih tradisional ini memiliki nilai dibidang daya tarik wisata.
“Jadi Saya setuju kalau kegiatan pertanian garam Kusamba ini berjalan beriringan dengan konsep wisata, karena dulu Saya sempat antar tamu kesini dan suasananya sangat menarik karena keunikannya, sehingga cocok sebagai destinasi wisata. Untuk itu, Saya mohon dilestarikan gaya arsitektur bangunan produksi garamnya,” ujar Wagub Bali, Cok Ace.
Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja dalam kesempatan yang sama melaporkan hasil koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali, ijin Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis Garam Kusamba saat ini sedang proses dan sudah memasuki tahap pemeriksaan subtansi.
“Setelah ini selesai, maka sertifikat ijin tersebut sudah bisa diterbitkan,” lapornya.
Diakhir acara, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta menyerahkan bantuan beras kepada Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara. (ISU/PDN)