DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap secara tegas menolak upaya impor garam ke Bali serta terus memperjuangkan produk garam tradisional lokal Pulau Dewata dalam berbagai kesempatan. “Kita sudah 300 tahunan dijajah, masak ekonomi Kita dijajah lagi. Sebagai negara maritim, malu Kita impor garam, sebagai negara agraris malu Kita impor beras. Ingat jangan buat petani Kita susah,” ungkap Gubernur Koster dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (16/11). Dalam tiap kesempatan, seperti saat Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021 beberapa waktu lalu, Koster menilai saat ini masih ada kebijakan yang berpihak dengan impor. Hal ini menurutnya kemudian membuat produk-produk lokal tertekan. “Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah ngak benar caranya begini. Melihat kondisi itu, Saya mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga di Jembrana. Jadi sangat luar biasa. Tapi garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, dan garam Kita sebenarnya disenangi di luar negeri, namun gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali ngak bisa dijual di Pasar Tradisional, karena ada aturannya,” jelasnya. Tak hanya itu, saat acara Peresmian Desa Devisa Garam Kusamba, Klungkung, dihadapan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara, saat acara Lunching Aplikasi Perseroan Perorangan di Nusa Dua dihadapan Menteri Hukum dan HAM, serta dihadapan 12 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Gajah, Jayasabha, Gubernur Koster juga mengungkap secara tegas untuk memberdayakan produk garam tradisional lokal Bali dan menolak impor. “Saya tekankan sekali lagi, garam Kita di Bali sangat memiliki cita rasa yang bagus, lalu pasar modern di Bali tidak mau memasarkannya, jadi ini tidak benar kebijakannya. Maka hal ini akan Saya perangi,” cetusnya. “Saat ini Bali sedang diserbu produk impor, seperti ada beras, minuman keras, dan garam. Jadi mengenai impor, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya sangat alergi dengan impor,” tegasnya. Guna mewujudkan hal tersebut diatas, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Upaya Gubernur asal desa Sembilan, Buleleng itu dalam memerangi impor garam di Pulau Bali mendapatkan apresiasi dari berbagai pelaku usaha sentra produksi garam tradisional lokal Bali yang ia kunjungi seperti di; Amed, Karangasem; Gumbrih, Jembrana; Kusamba, Klungkung; Pejarakan, Buleleng; dan tempat usaha produk garam di Desa Pemuteran, Buleleng. Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten mengungkap apa yang dilakukan Gubernur Koster memberikan angin segar bagi pelaku usaha garam tradisional Bali. “Saya mengapresiasi keberanian Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berpihak kepada produk garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, Saya berharap Pemerintah bisa menekan laju impor garam yang datang ke Bali, dan meningkatkan pemasarannya di pasar modern,” harapnya “Produk garam tradisional lokal Bali jangan diragukan lagi kualitasnya. Kalau tidak ada pandemi, garam ini sudah diminta untuk terbang oleh Arab Saudi dan Amerika. Bahkan ada mahasiswa luar negeri yang ingin belajar tentang produksi garam tradisional lokal Bali,” ungkapnya. (ISU/PDN)
Baca juga :
• Lurah Gilimanuk Tegaskan Hoaks Soal Jasa Helikopter Penyeberangan
• Jenazah Korban KMP Tunu Kembali Ditemukan Nelayan Pabuahan
• Polsek Denpasar Selatan Tembak Kaki Dua Pencuri Motor, Begini Modus Pelaku