PASCA-PENGAKUAN kedaulatan Indonesia, institusi kepolisian di Bali memasuki babak baru yang penuh dengan upaya konsolidasi dan pembangunan. Era Orde Lama (1949-1966) dan Orde Baru (1966-1998) menjadi periode krusial dalam membentuk Kepolisian Republik Indonesia yang lebih terstruktur dan profesional. Pada era Orde Lama, fokus utama adalah pembentukan sistem kepolisian nasional yang kuat dan terintegrasi di bawah naungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Di Bali, hal ini berarti penguatan unit-unit kepolisian di tingkat provinsi dan kabupaten, serta standarisasi prosedur operasional. Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso, salah satu tokoh kepolisian paling dihormati, dalam otobiografinya Hoegeng: Polisi Idaman dan Kenyataan (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993), menuliskan visi awal ini: "Pembentukan kepolisian yang kuat adalah prasyarat bagi tegaknya negara hukum, dan ia harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kekuatan pertahanan dan keamanan nasional." Pernyataan ini mencerminkan semangat zaman untuk membangun fondasi keamanan yang kokoh pasca-revolusi. Kemudian, di era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, peran kepolisian semakin terintegrasi dengan struktur militer, dikenal sebagai ABRI Bagian Kepolisian (ABRI Polisi). Pengintegrasian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pada masa ini, pembangunan markas polisi, peningkatan fasilitas, dan pelatihan personel digalakkan secara masif. Di Bali, dengan pesatnya perkembangan pariwisata, tugas kepolisian tidak hanya menjaga ketertiban umum tetapi juga melindungi aset-aset pariwisata dan memastikan keamanan wisatawan. Dr Harold Crouch, seorang Indonesianis terkemuka, dalam bukunya The Army and Politics in Indonesia (Ithaca: Cornell University Press, 1978), mengamati dampak pengintegrasian ABRI ini: "Peran kepolisian menjadi sangat sentral dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan domestik di bawah rezim Orde Baru, seringkali beriringan dengan operasi militer." Ini menunjukkan bahwa fungsi kepolisian pada masa Orde Baru melampaui sekadar penegakan hukum biasa, mencakup dimensi menjaga stabilitas politik rezim. Data dari laporan tahunan kepolisian pada era Orde Baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah personel, anggaran, dan fasilitas di berbagai daerah, termasuk Bali, seiring dengan kebijakan pembangunan nasional. Dengan demikian, era Orde Lama dan Orde Baru adalah masa konsolidasi dan pembangunan institusi kepolisian di Bali. Meskipun peran dan strukturnya sangat dipengaruhi oleh dinamika politik nasional, periode ini meletakkan dasar bagi kepolisian yang lebih terorganisir dan mampu beradaptasi dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks, terutama di tengah pertumbuhan pariwisata yang pesat di Pulau Dewata. (tim redaksi)
Baca juga :
• Reformasi Polri: Tantangan Modern
• Polisi Republik: Perjuangan Kemerdekaan
• Jejak Matahari Terbit: Polisi di Masa Pendudukan Jepang