ERA Reformasi pada akhir tahun 1990-an membawa gelombang perubahan fundamental bagi seluruh institusi di Indonesia, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang tentu saja berdampak besar di Bali. Periode ini menandai transisi dari kepolisian yang terintegrasi dengan militer menjadi lembaga yang mandiri dan profesional. Titik balik utama adalah pemisahan Polri dari TNI pada tahun 1999. Perubahan ini secara resmi diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Prof Dr Miriam Budiardjo, seorang ilmuwan politik senior Indonesia, dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, edisi revisi), menggarisbawahi pentingnya pemisahan ini: "Pemisahan TNI dan Polri adalah langkah krusial dalam demokratisasi Indonesia, mengembalikan Polri pada fungsi utamanya sebagai penegak hukum sipil." Pernyataan ini menegaskan pergeseran paradigma Polri untuk lebih fokus pada pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang non-militeristik. Di Bali, reformasi ini berarti peningkatan fokus pada pelayanan masyarakat, penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, serta penanganan kejahatan-kejahatan modern yang semakin kompleks. Pasca-tragedi Bom Bali I pada tahun 2002 dan Bom Bali II pada tahun 2005, peran kepolisian di Bali menjadi sangat vital dalam penanganan terorisme, pencegahan radikalisme, dan peningkatan keamanan di sektor pariwisata. Ini menuntut Polri untuk mengembangkan kapasitas khusus dalam intelijen, investigasi, dan kontra-terorisme. Selain terorisme, tantangan modern lainnya yang dihadapi kepolisian di Bali meliputi kejahatan siber (mengingat tingginya aktivitas digital dan pariwisata), peredaran narkoba internasional, serta berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya. Komjen Pol (Purn.) Dr Tito Karnavian, dalam berbagai ceramah dan tulisannya mengenai reformasi kepolisian, sering menekankan perlunya adaptasi: "Polri harus terus beradaptasi dengan modus operandi kejahatan yang semakin canggih dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang profesional dan humanis." Kutipan ini mencerminkan dorongan untuk modernisasi dan peningkatan kualitas personel Polri. Data dari laporan kepolisian menunjukkan investasi besar dalam teknologi, pelatihan khusus, dan peningkatan kerja sama internasional untuk menghadapi ancaman-ancaman ini. Dengan demikian, era Reformasi Polri adalah masa di mana kepolisian di Bali terus beradaptasi dengan tantangan global dan lokal. Dari sebuah lembaga yang kental dengan nuansa militeristik, Polri kini berupaya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang modern dan tepercaya, sejalan dengan prinsip-prinsip negara demokratis dan tuntutan akan keamanan yang dinamis di Pulau Dewata. (tim redaksi)
Baca juga :
• Orde Lama-Baru: Konsolidasi Polisi
• Polisi Republik: Perjuangan Kemerdekaan
• Jejak Matahari Terbit: Polisi di Masa Pendudukan Jepang