Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Adi Arnawa Komit Dorong Pelayanan Berbasis Teknologi

Oleh Podiumnews • 11 Januari 2022 • 20:26:01 WITA

Adi Arnawa Komit Dorong Pelayanan Berbasis Teknologi
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Badung menerima sertifikat kepatuhan tinggi serangkaian acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1).

Sertifikat yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dan diterima oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Selain Kabupaten Badung, Kepala Daerah terbaik dalam Pelayanan Publik Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali yang juga mendapatkan sertifikat diantaranya Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Adi Arnawa mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan bangga kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sertifikat kepatuhan tinggi ini menjadi suatu pedoman terhadap Badung terutama dalam rangka mengidentifikasi terhadap beberapa standar pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal.

Lebih lanjut, dikatakan pihaknya tidak segan dan malu untuk selalu berkoordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan Bali dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung.

Kedepan, Pemkab Badung akan mendorong setiap pelayanan di Badung berbasis teknologi informasi. Dengan teknologi informasi akan terjadi akselerasi dan transparansi pelayanan public.

“Kita tidak hanya mengejar indikator hijau saja tetapi bagaimana ada sustainable berkelanjutan daripada pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Kita juga akan mendorong seoptimal mungkin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat kami. Oleh karena itu dengan keterbatasan SDM tentu kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi, sehingga dengan keterbatasan kita mengawasi dan dibantu dengan pemanfaatan dan pengaplikasian teknologi yang baik tentu kita bisa secara update melihat perkembangan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.

Pihaknya mengatakan telah melakukan penilaian terhadap seluruh kabupaten/kota di Bali termasuk Provinsi Bali. Tapi yang mendapat indikator hijau terdapat 3 Kabupaten saja yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung yang lainnya masih di indikator kuning yang dimana belum optimal.

Ombudsman sendiri mengambil penilaian di 4 kategori yaitu Perizinan Ekonomi dan Non Ekonomi, Administrasi Kependudukan, Pendidikan dan Kesehatan.

“Kedepannya kami akan memperluas cakupan penilaian. Terima kasih banyak kepada para Bupati atau yang mewakili atas membantu menciptakan pelayanan publik yang baik di daerah ini,” ujarnya. (RIS/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews