Tiga Tahap Migrasi ke TV Digital
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang menyatakan masyarakat harus bersiap memasuki era baru dengan hadirnya ekosistem teknologi digital.
“Kepada masyarakat pada umumnya kami mengimbau dan mengajak agar bersama-sama kita mulai hari ini untuk bersiap diri berpindah dari siaran TV analog ke siaran TV digital,” ujarnya dalam Dialog Publik TVRI Bengkulu, yang disiarkan secara langsung dari Bengkulu, Rabu (9/3).
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan sosialisasi program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran televisi (TV) analog ke TV Digital. Bekerja sama dengan mitra Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), sosialisasi gencar berlangsung melalui berbagai kanal.
Kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital di Indonesia telah ditetapkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sesuai regulasi itu, program ASO harus tuntas selama dua tahun sejak pengesahan undang-undang.
“Berarti migrasi TV analog ke digital paling lambat tanggal 2 November 2022. Itu adalah batas akhir dari proses migrasi tersebut,” jelasnya.
Menkominfo Johnny G Plate juga telah menetapkan tiga tahapan implementasi migrasi siaran TV analog ke digital.
“Tahap pertama 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah layanan di 166 kabupaten dan kota. Bengkulu masuk dalam wilayah implementasi tahap pertama migrasi siaran TV analog ke digital,” jelas Stafsus Philip Gobang.
Tahap kedua migrasi berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan yang mencakup 110 kabupaten dan kota. Selanjutnya, tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 di 25 wilayah layanan yang mencakup 63 kabupaten dan kota.
“Kedatangan kami di Bengkulu hari ini untuk memastikan proses migrasi berlangsung dengan baik melalui persiapan-persiapan di lapangan. Termasuk melakukan uji coba distribusi set top box khusus untuk pelanggan, pemirsa atau masyarakat yang sudah terdaftar melalui Kementerian Kominfo dengan persyaratan tertentu,” jelas Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik.
Dialog Publik bersama TVRI Bengkulu itu juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Suprio dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Gilang Iskandar. (COK/RIS/PDN)