Sanjaya: Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 Rp.1,7 Triliun Lebih
TABANAN, PODIUMNEWS.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkap realisasi Pendapatan Daerah tahun 2021 sebesar Rp.1,7 Triliun lebih, atau 94,95 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1,8 Triliun lebih.
“Komponen Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2021 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah,” terang Bupat saat menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 di Rapat Paripurna I DPRD Tabanan, masa persidangan tahun 2022, Jumat (18/3).
Sidang secara daring itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga. Turut dihadiri, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, dan jajaran serta dibuka untuk umum.
LKPJ merupakan amanat Pasal 71 dan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Selaku Kepala Daerah saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan,” ucap Sanjaya.
Sanjaya menyebut, periode awal pelaksanaan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD-SB) Tabanan 2021-2026 memiliki tantangan sangat berat di tengah kondisi kontraksi pada seluruh aspek kehidupan akibat pandemi Covid-19.
“Namun demikian, optimisme dan kerja keras menjadi modal untuk menjawab tantangan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,” sebut orang nomer satu di Tabanan itu.
Dalam akhir pidato, Bupati Tabanan juga menyampaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2021 menunjukkan hal yang positif.
Hal itu terbukti dengan berbagai penghargaan yang diperoleh Pemkab Tabanan. Yaitu, Piagam Penghargaan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Piagam Penghargaan Dari Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua Bpjs Ketenagakerjaan.
Kemudian, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Penghargaan Menyusun Dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini WTP Dari Menteri Keuangan.
Penghargaan Menyelesaikan Penyaluran Dana Desa Tercepat 3, Tahun 2021 dari Kementerian Keuangan. Peringkat Pertama Kabupaten Kategori Implementasi Penilaian Kerja Dalam BKN Award 2021 dari Badan Kepegawaian Negara. (RIS/PDN)