Hingga 5 April, 14 Ribu Orang Lebih Wisman Gunakan VoA ke Bali
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan internasional mulai dating kunjungi Pulau Dewata.
Menurutnya, sejak awal diberlakukannya kebijakan itu hingga 5 April 2022, sudah ada sebanyak 14.430 orang sudah memanfaatkan pelayanan VoA dari total 43 negara yang diberlakukan kebijakan VoA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Biaya VOA hanya Rp 500 ribu per orang, baik orang dewasa maupun anak-anak. VoA berhak untuk satu kali masuk ke Bali atau Indonesia berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali di Kantor Imigrasi,” jelas Tjok Bagus, Kamis (7/4).
Menurut kadis, kemudahan lain yang diberlakukan saat ini adalah dimana wisaman di bawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin.
Saat ini juga ada 9 negara yang mendapatkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata yaitu; Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan terakhir Vietnam.
Dengan aturan terbaru, menurutnya pemerintah juga sudah membuat kelonggaran bagi masuknya wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.
Wisatawan dibolehkan hanya melakukan PCR 2 X 24 jam di negara asal sebelum keberangkatan. Tidak perlu lagi ada Tes PCR di entry point atau kedatangan bandara. Tes PCR hanya untuk mereka yang suhunya > 37,5?c, dan mereka yang belum vaksin lengkap.
“Bagi mereka yang belum vaksin lengkap selanjutnya wajib melakukan karantina selama 5 X 24 jam di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah,” jelas Tjok Bagus.
“Kesimpulannya bagi yang mereka yang belum vaksin lengkap wajib melewati entry tes di hari Kedatangan dan exit tes hari ke 4. Jika hasilnya negatif di hari ke 5 (selesai karantina, red), maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Menunggu hasil entry tes di hari kedatangan bisa di bandara maupun boleh di hotel atas biaya sendiri, kecuali WNI,” jelasnya lanjut.
Dia menambahkan, wisatawan yang datang divaksin dua kali, diwajibkan mengunduh dan masuk dalam aplikasi PeduliLindungi. Kata dia, setiba di bandara petugas akan membantu wisatawan mengintegrasikan data ke dalam aplikasi tersebut.
Terkait asuransi perjalanan dengan pertanggungan Covid-19 bagi wisatawan, Tjok Bagus menjelaskan bahwa hal itu dapat di-booking terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi jika saat di-Swab, hasilnya positif.
“Swab positif, dan jika tidak ada atau hanya gejala yang sangat ringan maka diharuskan menjalani isolasi 5 hari di hotel isolasi khusus,” imbuhnya.
Lanjutnya, pembiayaan bagi mereka yang positif akan ditanggung oleh asuransi tersebut atau atas biaya sendiri. Pada hari ke-4 jika tamu dinyatakan negatif, mereka dapat melanjutkan rencana in perjalanan pada hari ke-5.
“Mereka (wisatawan, red) internasional harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat,” tegasnya. (Ady)