Gubernur Bali Terbitkan Instruksi Tumpek Wariga Gelar Upacara Wana Kerthi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi. Surat instruksi ini berlaku bagi semua lembaga pemerintahan lain, bupati/walikota, lembaga adat, LSM dan pihak swasta se-Bali.
Demikian terungkap saat Gubernur Koster menggelar jumpa pers terkati Surat Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 di Denpasar pada Sabtu (16/4).
Menurut Koster, dikeluarkannya surat instruksi itu sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur (SE) Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.
“Kami mendorong semua pihak bersinergi secara gotong-royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Wana Kerthi sesuai tata-titi kehidupan masyarakat Bali dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.
Koster lalu menyebutkan, perayaan Tumpek Wariga akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu, 14 Mei 2022 bertepatan Saniscara Kliwon, Wariga. Diawali kegiatan niskala pada pukul 09.00-10.00 WITA, dilanjutkan kegiatan sekala pada pukul 10.00 sampai selesai.
“Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan upacara Wana Kerthi berlokasi di Kawasan Hutan, Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana,” sebutnya.
Sementara lembaga pemerintahan lain, bupati/walikota, lembaga pendidikan, lembaga kemasyarakatan dan swasta akan mengikuti sesuai surat instruksi yang telah dikeluarkan Gubernur Bali tersebut.
Sedangkan terkait tata kaksana upacara untuk kegiatan niskala dilakukan dengan mempersembahkan lima macam bubur/bubuh sumsum kepada semua/sarwa tumuwuh menurut pedoman Tutur Lontar Bhagawan Agastyaprana.
“Diawali dengan melakukan persembahyangan bersama di tempat suci (Sanggar Agung) kehadapan Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi Hyang Tumuwuh/Dewa Sangkara. Dilanjutkan dengan mengoleskan bubur/bubuh lima warna pada batang pohon, dilanjutkan mengucapkan doa,” jelasnya.
Sedangkan kegiatan sekala dilakukan dengan penanaman pohon tematik untuk upakara dan usada, serta merawat, memelihara, merapikan, dan memupuk tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di Kawasan Hutan Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana.
“Kegiatan Pemerintah Provinsi Bali akan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, dihadiri sejumlah undangan sejumlah pejabat,” tutupnya. (Ady)