Podiumnews.com / Khas /

Badung Bersih, Ingin Jadikan Sampah Menjadi Rupiah

Oleh Podiumnews • 25 April 2022 • 18:56:00 WITA

Badung Bersih, Ingin Jadikan Sampah Menjadi Rupiah
Bupati Giri Prasta saat melaunching icon/sticker G20 pada Truck Compactor Pengangkutan Sampah yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Bumi, Senin (25/4) bertempat di TPST Mengwitani. (Ricky)

PROGRAM pengendalian sampah yang dicanangkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta patut diapresiasi terlebih sejumlah pontensi terdapat di Badung menjadi etalase pariwisata Pulau Dewata. Sebutlah Kawasan Kuta, Nusa Dua  dan Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Berbagai event berskala internasional dan tingkat dunia, kerap digelar di kabupaten berjulukan Gumi Keris ini. Maka tak heran Bupati Giri Prasta memberi perhatian serius terhadap pemasalahan pengendalian sampah yang dapat sangat merusak citra pariwisata tersebut.

Lantas ia pun mencangkan program Badung Bersih untuk menyelesaikan masalah sampah berbasis sumber. Hal itu ia tegaskan kembali saat melaunching icon/sticker G20 pada Truck Compactor Pengangkutan Sampah dirangkaikan Peringatan Hari Bumi, Senin (25/4) bertempat di TPST Mengwitani

“Bagaimana kita menjadikan sampah sebagai rupiah, dan menjadikan sampah sebagai berkah. Untuk itu, 62 desa/kelurahan di Badung wajib memiliki TPS 3R, terlebih saat ini di Kuta juga sudah ada lahan. Bagaimana kita bisa mengurangi memilah dan mengolah sampah organik, nonorganik maupun sampah basah. Harapan kita hanya satu yaitu menjadikan Badung mandiri sampah,” jelasnya..

Ia menyebutkan bahwa saat ini Badung memiliki 3 TPST untuk mendukung sistem pengolahan sampah yang tidak bisa tercover di TPS 3R. Pihaknya juga menegaskan bahwa Badung berkomitmen untuk mengolah sampah bukan sekedar membuang sampah.

“Prinsip saya kalau kita membuang sampah berarti kita memindahkan masalah kepada orang lain, maka untuk itu kita harus menuntaskan pengolahan sampah. Saya bersama tokoh-tokoh di Badung harus membuat legasi agar semua desa memiliki TPS 3R. Jangan sampai di kemudian hari terjadi perselisihan dan pertikaian masalah sampah,” tegasnya.

Ia pula menegaskan, Pemkab Badung sangat mendukung upaya pelestarian lingkungan untuk mewujudkan keserasian hubungan manusia dengan alam, sekaligus menjadikan masyarakat sebagai pembina lingkungan hidup.

“Pemkab Badung tidak hanya pro terhadap law enforcement, tapi juga sangat pro terhadap law environment. Artinya apa? Kita harus selalu tegak lurus terhadap regulasi, tetapi di sisi lain kita juga harus selalu melestarikan lingkungan.” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Wayan Puja mengatakan bahwa penguatan dan kejelasan tanggung jawab penanganan sampah mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir yang secara hierarkis mulai dari rumah tangga, desa/desa adat/kelurahan (TPS 3R) dan TPST di tingkat kabupaten telah diterbitkan Keputusan Bupati Badung Nomor 928/042/hk/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang Penetapan Pelaksana Penanganan Sampah.

“Dengan adanya dukungan sarana dan infrastruktur sampah akan mendukung usaha kita dalam pengolahan sampah, termasuk salah satu di antaranya keberadaan mobil truck compactor yang akan membantu memudahkan dalam pengangkutan sampah yang ideal dioperasikan pada kawasan pariwisata,” katanya. (Ricky)